TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tampung Uang Narkoba, AKP Andri Gustami Pakai Rekening Teman Wanita

Sosok teman wanita berprofesi sales mobil

Sidang pemeriksaan saksi terdakwa AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang, Kamis (23/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis hakim kembali mengungkap aliran dana diterima mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dari keterlibatan jaringan bisnis narkotika internasional Fredy Pratama.

Penelusuran penerimaan dana itu diungkapkan dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Tanjungkarang, Kamis (23/11/2023). Terdakwa AKP Andri diketahui turut menggunakan teman wanitanya berprofesi sebagai sales dealer Mitsubishi.

Teman wanita AKP Andri tersebut atas nama Selva. Ia salah satu dari ketiga saksi dihadirkan penuntut umum, untuk menyampaikan keterangan di persidangan.

Baca Juga: AKP Andri Gustami Pakai Rekening ART Terima Aliran Uang Ferdy Pratama

1. Perkenalan diawali keinginan terdakwa ingin membeli mobil Pajero Sport

Sidang pemeriksaan saksi terdakwa AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang, Kamis (23/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam persidangan ini, terungkap, saksi Selva mulai mengenal terdakwa AKP Andri sejak 2022. Kala itu, saksi dikenalkan oleh rekannya, dikarenakan terdakwa berencana ingin membeli mobil Pajero Sport terbaru.

Alhasil, pertemuan awal keduanya antara saksi dan terdakwa berlangsung di sebuah rumah makan berada di Pahoman, Kota Bandar Lampung. Dalam pertemuan itu, Selva mengatakan, terdakwa Andri mengaku sebagai anggota Polri.

"Dia bilang anggota polisi, tapi saya gak tanya dia dinas di mana," ucap saksi Selva menjawab pertanyaan Hakim Ketua Lingga Setiawan.

Dari pertemuan awal tersebut, keduanya memutuskan bertukar nomor ponsel dan mulai menjaljn komunikasi intens melalui pesan WhatsApp (WA) dan sambung telepon. "Komunikasi lebih ke urusan pribadi. Tidak ada masalah duit," imbuh saksi saat disinggung hakim terkait komunikasi keduanya.

2. Intens komunikasi via WA

Sidang pemeriksaan saksi terdakwa AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang, Kamis (23/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Masih dari pengakuan saksi Selva, selang tiga bulan dari pertemuan awal atau tepatnya Februari 2023, keduanya kembali sepakat bertemu di restoran Grand Anugerah. Saat itu, saksi mengaku terdakwa belum membeli mobil dan hanya berbincang-bincang.

"Untuk apa kamu ketemu dia di sana (Hotel Grand Anugerah)?," telisik hakim.

"Saya memang sering komunikasi ngobrol via WA. Dia tanya hal-hal pribadi saja seperti kabar, tapi siang hari chattingnya," jawab saksi.

Pascapetemuan kedua, Selva kembali bertemu terdakwa di Els Coffee Roastery berada di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Sukarame Bandar Lampung sekitar Mei 2023. Di pertemuan itu, terdakwa mengutarakan ingin meminjam dan menguasai ATM dan rekening saksi Selva.

"Dia pinjam rekening saya, katanya mau ada transferan masuk, jadi supaya ngehindarin pajak. Saya bilang ada rekening BCA sudah lama tidak dipakai," sambungnya.

Baca Juga: Selain ART, AKP Andri Gustami Pakai Rekening Calo Tiket Bakauheni

Berita Terkini Lainnya