Tahanan Polda Lampung Kabur saat Isolasi COVID-19 Diserahkan Keluarga
Terancam penjara 12 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang tahanan Polda Lampung inisal B (20) sempat kabur alias melarikan diri saat menjalani isolasi COVID-19 di RS Bhayangkara Polri telah diserahkan kembali oleh pihak keluarga, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Tersangka tindak pidana pencurian modus penjambretan tersebut langsung dijemput tim gabungan di kediaman Desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
"Benar, tersangka semalam sudah dijemput dan langsung dibawa ke Polda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Update Mafia Tanah Desa Malangsari, Jaksa jadi Tersangka Baru!
1. Hasil pendekatan dengan pihak keluarga
Pandra menjelaskan, penyerahan sekaligus penangkapan terhadap tersangka B diakui merupakan hasil pendekatan aparat penegak hukum kepada semua pihak. Terkhusus kepada pihak-pihak keluarga tersangka yang dinilai amat kooperatif.
"Mereka (keluarga) sadar, kalau kami sedang memberikan pengobatan kepada tersangka yang terpapar virus COVID-19. Tapi justru melarikan diri," ungkapnya.
Terkait keberadaan tersangka B, ia kini telah diserahkan kepada petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menjalani proses hukum labih lanjut. "Langsung kami proses," sambung Pandra.
Baca Juga: Jalani Isolasi di RS Bhayangkara, Tahanan Polda Lampung Kabur