Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Minimarket, Nilai Kerugian Fantastis!
5 tersangka ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis minimarket, Alfamart.
Kabag Ops Polres Tulang Bawang, Kompol Yudi Pristiwanto mengatakan, komplotan pelaku Curat tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama, berlokasi di wilayah hukum Polsek Banjar Agung dan kedua wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Petugas gabungan dari Tekab 308 Polres bersama Polsek Banjar Agung berhasil menangkap 5 orang pelaku curat spesialis alfamart pada Kamis kemarin (6 Januari 2021)," ujarnya, didampingi Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib dan Kasatreskrim Polresta Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Minimarket Bandar Lampung Dibobol Terekam CCTV, Kerugian Rp17 Juta
1. Pernah beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung
Lebih lanjut Yudi menjelaskan, para pelaku berhasil ditangkap masing-masing berinisial ZT alias AM (32), AW alias BK (32), dan TA (32). Mereka merupakan warga Ilir Barat Dua, Palembang, Sumsel. Sementara dua tersangka lainnya yakni, SO (54), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya serta MG (53), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui telah dua kali melancarkan aksi Curat minimarket di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
"Selain di wilayah hukum kami, para pelaku ini juga beberapa aksinya dilakukan di minimarket wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," terang Kabag Ops.
Baca Juga: Berawal dari Video Porno, Ayah Tega Perkosa Anak Tiri Selama 9 Tahun