Petugas Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 160 Karung Daging Celeng
Total berat daging sebanyak 5.196,66 kg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Penyelundupan 160 karung putih berisikan daging celeng seberat 5.196,66 kilogram (kg) berhasil digagalkan petugas KSKP Bakauheni di Area Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Seluruh daging celeng tersebut diangkut dari daerah Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur Bengkulu dan hendak dibawa atau dikirimkan menuju Kota Tangerang.
"Bener, daging celeng atau B2 tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, telah kita amankan Rabu kemarin. Kami juga sudah berkoordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, kepada IDN Times, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Bandar Lampung Satu-satunya PPKM Level 3 Lampung, Ini Detail Aturan
1. Ratusan karung daging celeng diangkut dengan mobil box dengan pendingin
Selain barang bukti ratusan karung daging celeng, Ridho melanjutkan, pihaknya turut menangkap dua orang pelaku penyelundupan yaitu, MR (40) dan IW (34). Mereka merupakan warga Kelurahan Kedungbang, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penyitaan juga dilakukan terhadap sebuah kendaraan Isuzu Giga Box Freezer warna Putih nomor polisi B 9662 TXO, sebagai alat pengangkut seluruh daging celeng tersebut.
"Mereka ini punya perannya masing-masing. MR sebagai pengemudi dan IW bertugas menjadi kernet mobil box," ucap Ridho.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.440 Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni