TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penangkapan Harimau, Satgas: Secepatnya tapi Tidak Bisa Dipastikan

Pasang kandang jebakan sampai siagakan sniper bius

Ilustrasi harimau (unsplash.com/Tirza van Dijk)

Intinya Sih...

  • Tim SKW III Lampung akan upayakan penangkapan harimau sumatera konflik dengan masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh
  • Satgas konflik satwa liar bekerja sama dengan Tim Taman Safari Indonesia untuk menggunakan tembak bius sesuai prosedur hukum
  • Petugas gabungan telah memasang kandang jebakan dan menerjunkan sniper alias penembak bius dalam penangkapan harimau tersebut

Lampung Barat, IDN Times - Tim Konflik Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung blak-blakan bakal mengupayakan penangkapan Harimau Sumatera berkonflik dengan masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh secepatnya dalam rentan waktu tidak bisa dipastikan.

Fungsional PEH SKW III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Irhamuddin mengatakan, kepastian itu dikarenakan dalam upayanya mesti ada tahapan observasi harus dilalui.

“Untuk rentan waktu secepatnya tapi tidak bisa dipastikan, mudah-mudahan dengan hal ini dapat teratasi,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Harimau Masih Berkeliaran, Warga Kembali Diimbau Pakai Topi Terbalik

1. Pastikan kerja satgas konflik satwa liar sesuai perundang-undangan

4 orang tim recue harimau dari Taman Safari Indonesia tiba di Lampung Barat. (DOK. Polres Lampung Barat).

Guna membantu penangkapan harimau tersebut, Irham menjelaskan, satgas konflik satwa liar tengah bekerja sama dengan Tim Taman Safari Indonesia untuk menggunakan tembak bius.

Disamping itu, pihaknya akan melakukan penangkapan tersebut sesuai prosedur dan bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Ini kan Harimau Sumatera dilindungi berdasarkan UU nomor 5 Tahun 1990, kemudian turunannya adalah peraturan dari Kementrian LHK Nomor 106 Tahun 2018 yang dipedomani adalah, kita harus memperhatikan terkait dengan satwanya,” kata dia.

Baca Juga: Harimau Masih Berkeliaran, Warga Kembali Diimbau Pakai Topi Terbalik

2. Penembakan bius sesuai anjuran dokter hewan

Harimau Indochina (commons.wikimedia.org/H.Zell)

Dalam rencana penangkapan harimau, Irham menjelaskan, petugas gabungan telah memasang trap atau kandang jebakan, hingga menerjunkan sniper alias penembak bius.

“Dengan dilakukan tembak bius, ini ada dokter hewannya yang berkewenangan untuk melakukan perhitungan kadar dosis. Kemudian dokter hewan memerintahkan kepada sniper atau penembak untuk dieksekusi,” ucapnya.

3. Pemprov Lampung salurkan bantuan

Pemprov Lampung salurkan bantuan kepada Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Liar dan korban serangan harimau sumatera di Lampung Barat. (Dok. Pemprov Lampung).

Guna mendukung kegiatan Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Liar ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turut menyalurkan bantuan berupa paket sembako sebanyak 50 paket, makanan siap saji 100 paket, makanan anak 32 paket, selimut 10 buah, kasur lipat 5 buah, dan tenda gulung 10 buah.

Bantuan diserahkan langsung ke Tim Satgas dan keluarga korban di lediaman Peratin Pekon Bumi Hantatai disaksikan Camat Bandar Negeri Suoh, Mandala Harto, Rabu (13/3/2024).

"Kami ditugaskan pak gubernur untuk menyalurkan bantuan logistik dan buffer stock, untuk mendukung operasional satgas penanggulangan konflik satwa liar dengan masyarakat. Selain bantuan sembako, tiga warga menjadi korban diupayakan juga mendapat berupa santunan uang tunai bagi meninggal dunia dan dana pendampingan orang sakit bagi tengah dirawat," ucap Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi.

Berita Terkini Lainnya