Niat Tawuran demi Tenar Live IG, Puluhan Remaja Bawa Sajam Diciduk
10 remaja ditetapkan sebagai pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 30 remaja diamankan Ditreskrimum Polda Lampung saat hendak menggelar aksi tawuran di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, puluhan pelajar ini berhasil dijaring petugas melakukan patroli rutin, guna mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan di wilayah hukum sekitar.
"Sekira pukul 02.30 WIB, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja berkumpul hendak melakukan tawuran dan membawa sajam," ujarnya saat konferensi pers, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Ini Alasan AKP Andri Gustami Bisa Dijuluki Kurir Spesial Fredy Pratama
1. Aksi tawuran bawa sajam
Pascamendapatkan laporan masyarakat tersebut, Umi melanjutkan, petugas patroli langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP), guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Setibanya di lokasi, didapati 30 remaja dengan beberapa di antaranya membawa sajam telah bersiap tawuran.
"Ke-30 remaja ini langsung diamankan dan dibawa ke Polda Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap dia.
Hasil pemeriksaan, sebanyak 10 remaja telah ditetapkan sebagai pelaku tawuran. "Mereka ini yang kami dapati turut melengkapi diri dengan membawa sajam," sambungnya.
Baca Juga: Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran di Lampung Tunggu Pengesahan TKN