Nataru 2021, Polresta Bandar Lampung Berlakukan Vaksinasi di Tempat
Kebijakan diberlakukan untuk pengendara melintas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan pengetatan terhadap setiap kendaraan masuk ke Kota Tapis Berseri. Keputusan itu diambil sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pasca perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap kemungkinan-kemungkinan kendaran bakal memasuki atau sekedar melintas di ibu kota provinsi tersebut.
“Biarpun sampai saat ini belum ada arus mudik untuk momen Nataru, tapi kami sudah mapping dan pengecekan pada masyarakat akan masuk ke Lampung,” ujarnya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Polda Lampung Buka Empat Gerai Vaksin di Bandar Lampung, Ini Lokasinya
1. Bakal diberlakukan vaksin di tempat
Di tengah antisipasi ini, Ino juga mengungkapkan, pihaknya akan terus mengupayakan percepatan vaksinasi COVID-19. Itu dengan melakukan sejumlah strategi seperti mewajibkan vaksin di tempat bagi tiap pengendara hendak masuk ke Bandar Lampung.
Guna mendapatkan vaksinasi tersebut, tiap pengendara hanya perlu memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Vaksin di tempat ini buat mereka yang belum vaksin tapi mau beraktivitas di Kota Bandar Lampung. Kalau tetap tidak mau menerima vaksin, ya terpaksa kami putar balik," ucap dia.
Baca Juga: Polda Lampung Kebut Vaksinasi COVID-19 Sambut Libur Nataru 2021