Lampung Tutup Pintu Masuk Hewan Ternak dari Daerah Terjangkit PMK
Disnakkeswan Lampung pastikan suplai hewan kurban aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menutup sementara pintu masuk jalur darat maupun laut untuk kiriman hewan ternak dari wilayah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Kebijakan itu menyusul temuan belasan kasus positif PMK di Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk mencegah serta menekan laju penyebar wabah PMK di provinsi setempat.
"Sementara ini akan saya batasi hilir mudik ternak dari luar daerah, termasuk perlintasan yang dari provinsi lain agar kita tetap terjaga dari wabah PMK pada hewan ternak," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Disnakkeswan Lampung Temukan 3 Sapi Suspek PMK di Tulangbawang Barat
1. Suplai hewan dari daerah terjangkit menjadi salah satu pemicu penyebaran PMK
Menurut Arinal, salah satu pemicu penyebaran PMK dikarenakan hewan ternak berasal dari daerah terjangkit, sepeyang dari misalnya Provinsi Aceh dan Jawa Timur.
Maka dari itu, ia pun meminta agar pemerintah di tingkat kabupaten/kota dapat gencar mengawasi serta mengendalikan penjualan hewan ternak di wilayahnya masing-masing.
"Terjadinya penularan virus PMK ini, karena asal hewan atau membelinya di sana (daerah rawan terjangkit PMK). Mudah-mudahan hanya dua lokasi itu saja (Aceh dan Jawa Timur), sehingga ini bisa cepat dikendalikan," imbuh dia.
Baca Juga: Disnakkeswan Konfirmasi Belasan Sapi Positif PMK di Lampung