Disnakkeswan Konfirmasi Belasan Sapi Positif PMK di Lampung

6 di Kabupaten Tulangbawang Barat dan 5 di Kabupaten Mesuji

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mengkonfirmasi 11 ekor ternak sapi dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ke-11 ekor sapi tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) enam ekor dan lima ekor dari Kabupaten Mesuji.

"Konfirmasi 11 kasus positif PMK pada ternak sapi ini merupakan hasil pengecekan dan pengambilan sampel telah dilakukan terhadap ternak sapi di masing-masing kedua daerah," ujar Kepala Dinakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, Selasa (17/5/2022).

1. Langkah pengobatan telah dimulai

Disnakkeswan Konfirmasi Belasan Sapi Positif PMK di LampungPenampakan salah satu ternak sapi di Jagabaya, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait temuan ini, Lili telah mengimbau kepada masing-masing pemilik hewan ternak untuk segera mengarantina dan memisahkan sapi terjangkit PMK dengan sapi lain masih bebas wabah PMK.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengobatan pada sapi terjangkit positif PMK dengan memberikan antibiotik dan vitamin.

"Segala upaya sudah mulai dilakukan dengan harapan dapat mengurangi atau setidaknya tidak ada lagi penambahan kasus temuan PMK di Provinsi Lampung," imbuhnya.

Baca Juga: May Day 2022, Buruh Lampung Suarakan 17 Tuntutan ke Gubernur Arinal

2. Satgas diminta maksimalkan pengawasan lalu lintas keluar masuk hewan atau produk hewan

Disnakkeswan Konfirmasi Belasan Sapi Positif PMK di LampungKepala Diskeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti. (IDN Times/Istimewa)

Untuk langkah antisipasi sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor 045.2/1654/V.23/2022 tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Lampung, Lili meminta, agar satuan tugas (Satgas) dapat serius menjalankan pengawasan lalu lintas keluar masuk hewan atau produksi hewan lintas provinsi hingga kabupaten/kota.

Dalam hal ini, ia mengingatkan tiap hewan ingin masuk atau keluar wilayah masing-masing wajib disertai surat keterangan kesehatan hewan atau sertifikasi veteriner.

"Ini wajib berlaku untuk hewan ternak bukan berasal dari wilayah kerja masing-masing, terutama ternak transit yang melewati Lampung," imbuh Lili.

3. PMK tidak menular ke manusia

Disnakkeswan Konfirmasi Belasan Sapi Positif PMK di LampungIlustrasi peternakan sapi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veternier Dinas Pertanian Bandar Lampung, M Rifki mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan hewan ternak terjangkit positif PMK memiliki riwayat penularan kepada manusia.

Pasalnya, virus PMK bukan Zoonosis yaitu, penyakit menular dari hewan ke manusia. Itu akibat disebabkan adanya virus, bakteri, cacing, atau protozoa (hewan bersel satu) pada hewan tertentu.

"Bukan zoonosis, hingga kemungkinan tidak akan menyebar ke manusia, jadi saat ini kami minta masyarakat tidak perlu kahwatir atau panik berlebihan," ucap Rifki.

4. Gejala hingga nomor aduan temuan PMK pada hewan ternak

Disnakkeswan Konfirmasi Belasan Sapi Positif PMK di LampungPenampakan salah satu ternak sapi di Jagabaya, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kepala Disnakkeswan sebelumnya menjelaskan, PMK sejatinya disebabkan oleh virus menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, domba, serta ternak babi.

Gejala klinis diperlihatkan terjangkit PMI seperti hewan mengalami demam 39-41 derajat Celcius; lesi lecet pada kaki, mulut, moncong nares, puting susu; air liur berlebihan dan mulut berbusa; pincang atau malas bergerak; hingga tidak mau makan dan nafas cepat.

"Segera lapor jika ditemukan hewan terduga PMK, ke kontak pelaporan kasus di 0812-6694-247, 0813-7343-7355, atau 0813-7954-8117," tandas Lili.

Baca Juga: Disnakkeswan Lampung Temukan 3 Sapi Suspek PMK di Tulangbawang Barat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya