TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecewa, Keluarga Siswi Korban Adegan Asusila akan Bersurat ke Jokowi

Mental dan psikologis korban disebut keluarga rusak

Suasana kediaman korban dugaan perundungan adegan asusila korban siswi SMA swasta di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga korban siswi SMA swasta di Kota Bandar Lampung diduga mengalami pemaksaan hingga perekaman adegan asusila terang-terangan mengungkapkan kekecewaan. Kekecewaan itu merujuk kesimpulan kepolisian tidak menemukan tindakan bullying alias perundungan dalam kasus tersebut.

Korban inisal MA, siswi kelas 3 SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung. Ia diduga mengalami perlakuan perundungan tersebut dari teman pria satu sekolahnya hingga berujung viral di media sosial (medsos).

"Ada konferensi pers di Muhammadiyah menyatakan bahwa tidak ada perundungan. Jadi kami sebagai masyarakat kecil bagaimana, mau ke mana lagi kami mengadu atas permasalahan ini," ujar paman korban, Zakaria Mansyur saat dimintai keterangan, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Pihak Sekolah Bantah Bullying Dialami Siswi SMA Dipaksa Adegan Asusila

1. Korban dikatakan keluarga alami kerusakan mental dan psikologis

Paman korban MA, Zakaria Mansyur. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Zakaria, kesimpulan tidak ditemukannya perundungan terkait laporan polisi sebagaimana terjadi dalam video tersebut, itu dikatakan jelas-jelas tidak berpihak kepada korban MA.

"Adik kami, keponakan kami ini korban, mental dan psikologis dia rusak. Jadi kami ada anjuran dari keluarga dan tetangga, untuk melaporkan ke Polresta Bandar Lampung agar bisa diusut," ujarnya.

2. Minta penanganan perkara digelar terang benderang

Tangkap layar rekaman video viral siswi SMA diduga dipaksa adegan asusila oleh siswa rekan sekolahnya di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Menyikapi penanganan laporan kepolisian korban, Zakaria memohon kepada aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti serius pihak-pihak terlapor, juga tak lain merupakan para terduga pelaku bullying terhadap sang keponakan.

"Para pelaku ini sudah menyakiti dan membuat keponakan kami tersebut rusak secara mental dan psikologisnya," imbuh dia.

Maka dari itu, ia pun berharap proses hukum bergulir dapat berjalan secara terang benderang, termasuk tanpa intervensi maupun keberpihakan tertentu. "Tolong masalah ini bisa diselesaikan dengan sebenar-benarnya, dengan aturan hukum yang ada di Indonesia," sambungnya.

Berita Terkini Lainnya