Kadis Parekraf Lampung Diperiksa Saksi Korupsi Dana KONI Rp2,5 Miliar
Kajati garansi perkara masih berjalan
Intinya Sih...
- Kepala Dinas Parekraf Lampung, Bobby Irawan diperiksa sebagai saksi korupsi dana hibah KONI Lampung sebesar Rp2,5 miliar tahun 2020.
- Kajati Lampung memastikan pemeriksaan terhadap Bobby Irawan dan sejumlah saksi lainnya untuk menguatkan proses penuntutan terhadap dua tersangka.
- Kasidik Pidsus Kejati Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi dana hibah KONI Lampung masih berjalan dan tetap berprogres.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Bobby Irawan diperiksa sebagai saksi perkara korupsi dana hibah Rp2,5 miliar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun anggaran 2020
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto membenarkan kegiatan pemeriksaan terhadap Bobby Irawan saat itu selaku Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Program KONI Lampung.
"Iya benar, (Bobby Irawan) sudah diperiksa oleh Pidsus, kemarin yang bersangkutan dimintai keterangannya sebagai saksi," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Upacara Adat Lampung, Pemberian Gelar Tak Hanya Berdasarkan Keturunan