TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kadis Parekraf Lampung Diperiksa Saksi Korupsi Dana KONI Rp2,5 Miliar

Kajati garansi perkara masih berjalan

)epala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya Sih...

  • Kepala Dinas Parekraf Lampung, Bobby Irawan diperiksa sebagai saksi korupsi dana hibah KONI Lampung sebesar Rp2,5 miliar tahun 2020.
  • Kajati Lampung memastikan pemeriksaan terhadap Bobby Irawan dan sejumlah saksi lainnya untuk menguatkan proses penuntutan terhadap dua tersangka.
  • Kasidik Pidsus Kejati Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi dana hibah KONI Lampung masih berjalan dan tetap berprogres.

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Bobby Irawan diperiksa sebagai saksi perkara korupsi dana hibah Rp2,5 miliar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun anggaran 2020

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto membenarkan kegiatan pemeriksaan terhadap Bobby Irawan saat itu selaku Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Program KONI Lampung.

"Iya benar, (Bobby Irawan) sudah diperiksa oleh Pidsus, kemarin yang bersangkutan dimintai keterangannya sebagai saksi," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Upacara Adat Lampung, Pemberian Gelar Tak Hanya Berdasarkan Keturunan

1. Pemeriksaan saksi disebut untuk memperkuat penuntutan kedua tersangka

Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Nanang menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bobby Irawan merupakan salah satu dari sejumlah saksi dimintai keterangan. Itu guna menguatkan proses penuntut terhadap dua tersangka telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Kedua tersangka dimaksud sebelumnya telah diumumkan Kejati Lampung masing-masing inisal AN dan FN.

"Untuk kedua tersangka belum diperiksa. Kita masih menyelesaikan saksi-saksi lebih dulu guna penuntutan keduanya, karena saksinya banyak. Setelah itu, baru kedua tersangka kita diperiksa," terang dia.

2. Kajati garansi perkara masih berjalan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disinggung terkait jumlah saksi diperiksa pascapenetapan tersangka, Nanang mengaku tidak tahu persis dan mengajurkan untuk dikonfirmasi ke bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Mesk demikian, dirinya menggaransi penanganan perkara korupsi dana hibah KONI Lampung itu masih berjalan hingga detik ini.

"Jumlahnya banyak (saksi diperiksa), silahkan tanya ke Pidsus siapa-siapa saja, yang jelas, ini masih on progeres dan tetap jalan terus," tegas Nanang.

Berita Terkini Lainnya