Joki CPNS Kejaksaan Mahasiswa ITB Asal Lampung Ditetapkan Tersangka!
Belum ditahan dan dikenakan wajib lapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023 diungkap di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Polisi akhirnya resmi menetapkan terduga pelaku mahasiswa ITB asal Lampung RDS (20) sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penetapan status tersangka itu pascatim penyidik Ditreskrimsus melakukan gelar perkara. Termasuk mengantongi bukti-bukti cukup terhadap persangkaan perkara.
"Telah ditetapkan, pelaku RDS sebagai tersangka joki penerimaan seleksi CPNS di Kejati," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Pelaku Dipulangkan, Kajati Dorong Polda Lampung Proses Kasus Joki CPNS
1. Tersangka belum ditahan
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Umi mengungkapkan, kepolisian belum menahan RDS dan meminta mahasiswa ITB tersebut menjalani wajib lapor ke Polda Lampung.
"Kenapa sampai saat ini (RDS) belum ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif ketika diminta untuk datang dan RDS berada di wilayah Bandar Lampung," imbuhnya.
Selain itu, ia memastikan, penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap tersangka RDS. "Tidak ada intervensi ataupun perlakuan istimewa," tegas dia.