Beda dengan Pemilu, TPS Lokasi Khusus Pilkada 2024 Lampung Turun
Jumlah pasti tunggu DPS Pilkada 2024
Intinya Sih...
- KPU Provinsi Lampung memastikan jumlah TPS lokasi khusus pada Pilkada 2024 turun dibandingkan dengan Pemilu pada Februari kemarin.
- Penurunan jumlah TPS disebabkan oleh aturan maksimal kapasitas pemilih di masing-masing TPS yang berubah, dengan maksimal pemilih 600 orang per TPS.
- KPU Lampung belum mengantongi angka pasti jumlah TPS lokasi khusus berikut pemilihnya, karena masih menunggu penetapan Daftar Pemilih Sementara hasil tahapan Coklit tengah berlangsung.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pada Pilkada serentak 2024 turun dibandingkan dengan Pemilu pada Februari kemarin
Anggota KPU Provinsi Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto mengatakan, pengurangan TPS pada lokasi khusus itu seiring berubahnya aturan maksimal kapasitas pemilih di masing-masing TPS.
"Untuk Pemilu 2024, kita punya 38 TPS lokasi khusus se-Lampung dengan per TPS 300 pemilih. Sedangkan di Pilkada maksimal pemilih 600 orang per TPS. Jadi otomatis jumlah TPS lokasi khusus itu pasti berkurang," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: 43 Gempa Bumi Guncang Lampung Selama Juni 2024, Terbesar di Tanggamus