Pengoplosan BBM Bersubsidi Terungkap, Ini Kata Pertamina

Praktik pengoplosan BBM melanggar hukum

Intinya Sih...

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan distribusi BBM Bersubsidi sesuai peruntukannya.
  • Pertamina mendukung penuh upaya kepolisian dalam menindak penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
  • Pertamina menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak oknum yang terlibat dalam pengoplosan BBM.

Bandar Lampung, IDN Times -Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi BBM Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

"Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan pengecekan," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Selain itu, Pertamina juga mengapresiasi dan mendukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Unit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi," ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat. Pertamina terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan BBM, selain melanggar hukum karena merugikan masyarakat, Pertamina dan negara.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Baca Juga: Sulap Pertalite Jadi Pertamax, 2 Pengoplos BBM di Lampung Ditangkap

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya