Bawaslu Lampung Buka Pendaftaran 13.277 Pengawas TPS pada Pilkada 2024

Pendaftaran dimulai hari ini pada 12 sampai 28 September

Bandar Lampung, IDN Times - Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, sebanyak 13.277 Pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Lampung.

Baca Juga: Pendaftaran Ditolak KPU Lampung Timur, Dawam-Ketut Lapor ke Komnas HAM

1. Jadwal tahapan pendaftaran

Bawaslu Lampung Buka Pendaftaran 13.277 Pengawas TPS pada Pilkada 2024Ilustrasi pemilihan umum (IDN Times/Aan Pranata)

Disampaikan Iskardo, rekrutmen pengawas TPS di Provinsi Lampung dimulai pada 12 September 2024 dan berlangsung hingga 28 September 2024 Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.

Menurutnya, tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara. Kemudian, penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 23-25 Oktober 2024, dilanjutkan pelantikan pengawas TPS pada 3-4 November 2024.

"Selain itu ada perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada 5-20 November 2024. Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui panitia rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Setempat," jelasnya, Kamis (12/9/2024).

2. Calon pengawas TPS harus domisili di wilayah TPS berada

Bawaslu Lampung Buka Pendaftaran 13.277 Pengawas TPS pada Pilkada 2024Bawaslu Lampung laksanakan Uji Petik pengawasan proses Coklit oleh Pantarlih. (Dok. Bawaslu Lampung).

Disampaikan Iskardo, proses rekrutmen ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir. Selain itu, calon pengawas TPS juga harus berdomisili di wilayah
tempat TPS berada dan bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan berlangsung.

"Pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan setiap suara
masyarakat dihitung dengan benar dan adil. Sebab itu, kami berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu-individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawal Pilkada 2024," ujarnya.

3. Tahapan seleksi administrasi

Bawaslu Lampung Buka Pendaftaran 13.277 Pengawas TPS pada Pilkada 2024Kantor Bawaslu Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, menambahkan, pendaftaran para calon pengawas akan mengikuti tahapan seleksi administrasi dan wawancara yang akan dilakukan oleh panitia rekrutmen Pembentukan Pengawas TPS di tingkat kecamatan terdiri atas unsur anggota Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Wawancara bertujuan untuk menilai pengetahuan dan komitmen calon dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

"Setelah proses seleksi selesai, Panwaslu Kecamatan akan mengumumkan nama- nama calon pengawas TPS yang lolos seleksi administrasi dan wawancara. Pengumuman ini akan dilakukan di setiap kantor kelurahan atau desa untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Panwaslu Kecamatan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait integritas dan kelayakan calon pengawas yang terpilih," jelas Imam.

Baca Juga: Lampung Mulai Diguyur Hujan, Ternyata Begini Penjelasan BMKG

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya