TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Badan Karantina Hadirkan 6 Aplikasi Inovasi Layanan Digitalisasi

Target implementasi layani masyarakat pada 2024

Workshop pemantauan daerah sebar HPHK 2023 regional Sumatera di Bandar Lampung, Kamis (9/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak enam aplikasi layanan inovasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia telah diresmikan dan diperkenalkan ke publik. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean.

Keenam aplikasi inovasi tersebut meliputi Sistem Laboratorium Terintegrasi Karantina Indonesia (Silasik), Quarantine Sistem Informasi Perkarantinaan Indonesia Terintegrasi (Q-Ipas), Sistem Manajemen Pelatihan Karantina (Simpatik), Sistem Pengawasan dan Pengendalian Cites Karantina Indonesia (Specia), Strategi Peningkatan Pelayanan Karantina Terhadap Ekspor Pertanian, dan terakhir Sistem Ketertelusuran Karantina Terintegrasi (Sikatrin).

"Masing-masing aplikasi ini berbeda-beda peruntukkannya, tapi akan ada satu aplikasi untuk masuk ke muara sistem aplikasi Badan Karantina secara nasional untuk mempermudah penggunaan layanan," ujar Sahat saat dimintai keterangan, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Upaya Balai Karantina Pertanian Lampung Pangkas Birokrasi Ekspor

Baca Juga: 4 Ribu Ton Nanas Lampung Senilai Rp39 Miliar Diekspor ke Tiongkok

1. Berpeluang diterapkan di seluruh Indonesia

Workshop pemantauan daerah sebar HPHK 2023 regional Sumatera di Bandar Lampung, Kamis (9/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Meski masih dalam tahap uji coba, Sahat mengatakan pihaknya akan terus mengkaji penggunaan dan manfaat masing-masing aplikasi tersebut, hingga nantinya dapat diimplementasikan ke tengah-tengah masyarakat.

"Untuk saat ini terpenting adalah idenya mempermudah layanan kita, karena untuk mengimplementasikannya harus ada sosialisasi hingga harus melihat lagi tingkat keamanannya," sebutnya.

Kendati demikian, kehadiran enam aplikasi inovasi layanan ini tidak menutup kemungkinan bakal diterapkan di seluruh Indonesia. "Tinggal kita coba penerapan dan efektivitasnya seperti apa," tambah dia.

2. Berfungsi mengawasi TSL hingga peningkatan ekspor

Workshop pemantauan daerah sebar HPHK 2023 regional Sumatera di Bandar Lampung, Kamis (9/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Secara umum keenam aplikasi tersebut memiliki peruntukkan berbeda-beda mulai dari penguatan pengawasan dan pengendalian lalu lintas Tumbuhan Satwa Liar (TSL), hingga peningkatan pelayanan ekspor pertanian dan sebagainya. Kehadiran enam aplikasi ini diyakini bisa mendukung digitalisasi sistem layanan untuk menjadi solusi efektif dan efisien bagi masyarakat.

"Pada dasarnya di era digital, pelayanan bagi masyarakat harus dipermudah dan dipercepat, semuanya harus dilakukan transparan. Tidak perlu lagi orang bertemu orang, semua sudah tersistem," imbuhnya.

Baca Juga: Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah, Polda Lampung Diganjar Pin Emas Menteri BPN

Berita Terkini Lainnya