Badan Karantina Hadirkan 6 Aplikasi Inovasi Layanan Digitalisasi
Target implementasi layani masyarakat pada 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak enam aplikasi layanan inovasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia telah diresmikan dan diperkenalkan ke publik. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean.
Keenam aplikasi inovasi tersebut meliputi Sistem Laboratorium Terintegrasi Karantina Indonesia (Silasik), Quarantine Sistem Informasi Perkarantinaan Indonesia Terintegrasi (Q-Ipas), Sistem Manajemen Pelatihan Karantina (Simpatik), Sistem Pengawasan dan Pengendalian Cites Karantina Indonesia (Specia), Strategi Peningkatan Pelayanan Karantina Terhadap Ekspor Pertanian, dan terakhir Sistem Ketertelusuran Karantina Terintegrasi (Sikatrin).
"Masing-masing aplikasi ini berbeda-beda peruntukkannya, tapi akan ada satu aplikasi untuk masuk ke muara sistem aplikasi Badan Karantina secara nasional untuk mempermudah penggunaan layanan," ujar Sahat saat dimintai keterangan, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Upaya Balai Karantina Pertanian Lampung Pangkas Birokrasi Ekspor
Baca Juga: 4 Ribu Ton Nanas Lampung Senilai Rp39 Miliar Diekspor ke Tiongkok
1. Berpeluang diterapkan di seluruh Indonesia
Meski masih dalam tahap uji coba, Sahat mengatakan pihaknya akan terus mengkaji penggunaan dan manfaat masing-masing aplikasi tersebut, hingga nantinya dapat diimplementasikan ke tengah-tengah masyarakat.
"Untuk saat ini terpenting adalah idenya mempermudah layanan kita, karena untuk mengimplementasikannya harus ada sosialisasi hingga harus melihat lagi tingkat keamanannya," sebutnya.
Kendati demikian, kehadiran enam aplikasi inovasi layanan ini tidak menutup kemungkinan bakal diterapkan di seluruh Indonesia. "Tinggal kita coba penerapan dan efektivitasnya seperti apa," tambah dia.
Baca Juga: Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah, Polda Lampung Diganjar Pin Emas Menteri BPN