Ojol Kompak Tolak Rencana Pendataan Pajak Kendaraan di SPBU Lampung

Disebut bakal sulitkan pengendara

Bandar Lampung, IDN Times - Pengemudi Ojek Online (Ojol) di Kota Bandar Lampung kompak mengkritisi hingga menolak rencana Pemprov Lampung akan menerapkan kebijakan pendataan pajak kendaraan bermotor di area SPBU.

Kebijakan bakal diwarnai aksi pengumuman melalui alat pengeras suara hingga pemasangan stiker menunggak pajak itu, tertuang dalam Surat Nomor: 973/4466/VI.03/2023 telah ditandatangani Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto tertanggal 19 Oktober 2023.

"Saya pribadi menolak aturan ini, karena bukan solusi yang baik. Apalagi kami, yang sehari-hari mencari rezeki lewat ojol," ujar M Nazar saat dimintai keterangan, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Razia Pajak Kendaraan di SPBU, Pemprov Lampung: Bukan Buka Aib Orang

1. Dikatakan berpeluang menyulitkan pengendara

Ojol Kompak Tolak Rencana Pendataan Pajak Kendaraan di SPBU LampungPenampakan Ojol menunggu orderan di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandar Lampung, Rabu (8/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Nazar, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik di tingkat masyarakat. Terlebih, aturan baru itu nantinya bakal diiringi pelarangan pengisian bahan bakar umum (BBM) bagi kendaraan bermotor.

Oleh karenanya, ia meyakini kegiatan diklaim sebatas pemberian edukasi dan imbauan bagi para penunggak pajak tersebut, memungkinkan berpeluang menyulitkan para pengedaran mati pajak. Termasuk kelompok ojol.

"Gak semuanya kita yang ojol-ojol ini motornya hidup pajak semua, bisa-bisa mereka pilih isi bensin eceran. Ini bukan justru buat masalah baru, pengecor ilegal tambah marak di SPBU," keluhnya.

2. Harapkan kemudahan dan keleluasaan bayar pajak

Ojol Kompak Tolak Rencana Pendataan Pajak Kendaraan di SPBU LampungIlustrasi SPBU di Provinsi Lampung. IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dikatakan Nazar, sejatinya pemerintah daerah dapat memahami dan memberikan keleluasaan kepada masyarakat ihwal urusan pembayaran pajak kendaraan. Misalnya, menggalakkan kegiatan pemutihan pajak kendaraan.

"Cari uang ini gak gampang, apalagi kebutuhan hidup zaman sekarang naik semua. Mereka yang menunggak belum bayar juga pasti ada alasannya, coba kasih keringanan seperti pemutihan dan lain-lainnya," harap dia.

3. Minta perlakuan serupa juga diterapkan ke korporasi

Ojol Kompak Tolak Rencana Pendataan Pajak Kendaraan di SPBU LampungPenampakan Ojol menunggu orderan di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandar Lampung, Rabu (8/11/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Harapan serupa turut dilontarkan Iki, pengemudi ojol lainnya di Kota Bandar Lampung yang meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat kecil dan memberikan keadilan menyangkut aturan pembayaran pajak.

Tak terkecuali bagi pihak-pihak perusahaan bergerak di bidang korporasi di Provinsi Lampung, yang sejatinya juga diberlakukan aturan taat bayar pajak serupa.

"Coba dilihat kendaraan-kendaraan besar punya perusahaan itu apa semua sudah bayar pajak? Turun ke perusahaan mereka, jangan hanya mencari pelanggaran dari masyarakat kecil," tandasnya.

Baca Juga: Simak! Ini 5 SPBU Tempat Pengumuman Kendaraan Mati Pajak via Speaker

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya