Angka COVID-19 Tak Kunjung Surut, Pemprov Lampung Perpanjang PPKM
PPKM di Provinsi Lampung sampai 28 Juni 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan semua jurus untuk mendisiplinkan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai agar menerapkan protokol kesehatan guna menekan kasus pandemik COVID-19.
Salah satu caranya, memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Kendati demikian, kasus konfirmasi positif di Provinsi Lampung tak kunjung surut, bahkan terbilang stagnan di angka 100 orang COVID-19 per hari.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung per Kamis (17/6/2021), dilaporkan sebanyak 92 temuan kasus baru COVID-19. Sehingga total keseluruhan terkonfirmasi virus Corona total sebanyak 19.855.
Sementara, untuk kasus baru kematian COVID-19 per hari ini ada 4 orang, dengan total keseluruhan 1.100 kematian.
Baca Juga: Semarak HUT ke 339, Kota Bandar Lampung Pemkot Gelar Vaksinasi Massal
1. Gubernur Lampung minta perketat PPKM skala Mikro
Mengantisipasi terjadinya lonjakan COVID-19 di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta bupati/wali kota memperketat PPKM skala mikro.
Pernyataan itu, ditegaskan Arinal saat memimpin Rakor Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual, di Mahan Agung, Kota Bandar Lampung, Kamis (17/6/2021).
Arinal menjelaskan, situasi terkait perkembangan COVID-19 di Indonesia, saat ini telah merebak ke beberapa wilayah di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta, Jawa tengah, dan Jawa Timur.
"Untuk mensikapi hal yang tak diinginkan, maka saya mengundang agar kita terus melakukan koordinasi yang baik dalam penanganan COVID-19," terangnya.
Baca Juga: HUT ke 339 Bandar Lampung, Eva Dwiana: Belajar Tatap Muka Belum Bisa