TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

952 Caleg DPRD Provinsi Lampung Masuk DCT, 2 Bacaleg Tak Penuhi Syarat

DCT DPRD Kota Bandar Lampung 608 orang

Ilustrasi Bacaleg. (IDN Times)

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung menyatakan, dua dari total 954 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto mengatakan, ketetapan itu pascamenggelar rapat pleno internal menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

"Ya, kemarin sudah diplenokan, total yang masuk DCT (Daftar Calon Tetap) ada 952. Tetapi diumumkan besok di laman KPU, supaya ini dapat diakses oleh masyarakat," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: [Wansus] Grisella Sinulingga, Mahasiswi Rantau Wisudawan Terbaik ITERA

1. Dua bacaleg TMS DPRD Provinsi Lampung dari PPP dan Partai Demokrat

Rapat pleno KPU Lampung penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Lampung. (Dok. KPU Lampung).

Berdasarkan hasil rapat pleno internal tersebut, Ismanto melanjutkan, dua bacaleg dinyatakan TMS ialah caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah menyatakan mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Kemudian bacaleg atas nama Zam Zanariah dari Partai Demokrat. Ia diketahui masuk dalam daftar keikutsertaan Pileg 2024 secara ganda eksternal.

"Dalam data yang kami peroleh, atas nama Zam Zanariah terdaftar sebagai bacaleg Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," pungkasnya.

2. Bacaleg Zam Zanariah dinyatakan memenuhi syarat di PKB

dr Zam Zanariah saat mengikuti kegiatan di DPW NasDem Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Dalam kasus terhadap bacaleg Zam Zanariah, Ismanto menyampaikan, Partai Demokrat tetap kekeh mengajukan Zam Zanariah sebagai bacalegnya. Itu meskipun mantan ASN Pemprov Lampung tersebut sudah pindah ke PKB hingga dinyatakan ganda eksternal.

"Setelah diklarifikasi by Silon, hanya satu yang menyampaikan dan memilih salah satu partai. Kami nyatakan MS (memenuhi syarat) di PKB dan TMS di Demokrat," ucapya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Santriwati, Kemenag Lampung: Bukan Ponpes Tapi LKSA

Berita Terkini Lainnya