Traveler Lampung Sepakat K3 Tempat Wisata Perlu Perhatian Lebih

Dinas Prekraf kerahkan tim monitoring keamanan

Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah traveler kenamaan di Lampung kompak mengamini penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat-tempat wisata, perlu mendapatkan perhatian lebih dari penyedia maupun pengelola destinasi hingga pemerintah daerah.

Penerapan K3 dimaksud guna meminimalisir tingkat kecelekaan bisa terjadi tempat wisata. Apalagi  merujuk kejadian insiden pecahnya jembatan kaca merenggut nyawa seorang wisatawan di The Geong berada dalam komplek Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Seberapa penting urusan K3 pada penyediaan destinasi wisata? Pernahkah terjadi kasus kecelakaan di tempat wisata di Lampung? Berikut IDN Times ulas

1. K3 tempat wisata beri rasa nyaman dan aman ke wisatawan

Traveler Lampung Sepakat K3 Tempat Wisata Perlu Perhatian LebihYopie Pangkey di Natu Lapis Sumber Agung, Kemiling berada di kawasan hutan Tahura Wan Abdul Rachman. (Instagram/@yopiefranz).

Menurut pegiat wisata asal Lampung, Yopie Pangkey, persoalan keselamatan hingga urusan K3 menjadi bagian paling utama perlu dipenuhi setiap penyedia maupun pengelola destinasi wisata. Tujuannya, bisa menumbuhkan rasa nyaman dan aman bagi para wisatawan.

Meski demikian, kepastian standar pemenuhan K3 tersebut di tempat-tempat wisata Provinsi Lampung belum mencapai titik maksimal, hingga perlu diperhatikan ulang standarisasi pemenuhannya.

"Aku yakin sudah (pemenuhan K3), tapi masih sampai level tertentu. Bila sudah dipikirkan, tapi apa itu benar-benar sudah sesuai standar? Kita tentu perlu menelusurinya lebih dalam," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (3/11/2023).

2. Insiden kecelakaan wisata di Lampung mayoritas diakibatkan kelalaian wisatawan

Traveler Lampung Sepakat K3 Tempat Wisata Perlu Perhatian LebihTeluk Kiluan (instagram.com/telukkiluanlampung)

Meski hingga detik ini belum ada insiden kecelakaan di tempat wisata Lampung menonjol, Yopie menyebut sejumlah peristiwa merenggut korban jiwa sempat terjadi di Lampung. Kejadian dipicu kelalaian wisatawan sendiri.

"Peristiwa besar seperti terjadi di Pantai Kiluan (Kabupaten Tanggamus), tapi memang sudah lama, itu karena kesalahan wisatawan melangar pemberitahuan peraturan seperti berenang kekeh tidak pakai pelampung. Waktu itu kejadian beruntun dalam satu dua bulan," pungkas dia.

Oleh karenanya, peran Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) di Provinsi Lampung harus lebih digalakkan, untuk berperan aktif mencegah dan menyelamatkan korban akibat kecelakaan dan bencana di kawasan wisata.

"Dalam urusan ini, pemerintah lebih daripada kebijakannya saja. Jadi selebihnya itu ke swasta baik pengusaha tempat wisata atau penyedia jasa semisal tour operator atau tanggungjawab pihak swasta," ucap pemilik akun Instagram @kelilinglampung_ tersebut.

Baca Juga: Kereta Api di Lampung Ternyata Belum Fokus untuk Angkutan Penumpang

3. Dibutuhkan peran aktif dan kerja sama semua pihak

Traveler Lampung Sepakat K3 Tempat Wisata Perlu Perhatian LebihPegiat wisata Lampung, Deddy Sulaimawan. (Instagram/@travelbydeddy_).

Penuturan serupa turut dilontarkan pegiat wisata dan konten kreator asal Lampung lainnya, Deddy Sulaimawan. Ia menyepakati urusan penerapan K3 dalam bidang pariwisata sangat diperlukan, untuk mengurangi risiko terjadi kecelakaan kerja pada pengunjung maupun pekerja tempat wisata.

Maka dari itu, peran aktif dan kerja sama dari pemerintah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pelaku usaha, pengelola wisata, hingga pengunjung wisata amat dibutuhkan dalam penerapan K3.

"Di Lampung sendiri, pernah terjadi beberapa kecelakaan yang sempat menyita perhatian publik, dikarenakan bus wisata yang terguling dan beberapa kecelakaan tenggelam di pantai, dan lain-lainnya. Ini harus bisa menjadi pembelajaran," imbuh Deddy.

Ia tak menampik, terdapat beberapa langkah dilakukan pemerintah daerah terhadap urusan K3 tempat wisata. Salah satunya memberikan pelatihan K3 kepada para pelaku wisata.

"Ini akan lebih baik lagi kalau sering disosialisasikan, didiskusikan, bahkan harus ada standar prosedur ketat dan survei lapangan. Apalagi untuk tempat-tempat wisata dengan risiko tinggi," sambung pemilik akun Instagram @travelbydeddy_ tersebut.

4. Pemerintah dan pengelola wisata diminta penuhi standar hingga pelatihan K3

Traveler Lampung Sepakat K3 Tempat Wisata Perlu Perhatian LebihPegiat wisata Lampung, Deddy Sulaimawan. (Instagram/@travelbydeddy_).

Terkait urusan penerapan hingga kontrol K3, Deddy mengharapkan semua pihak tidak saling mengandalkan dan bisa dilakukan bersama-sama semua stakeholder pariwisata, untuk terus saling mengingatkan dan menjaga tempat wisata di Lampung.

"Baik itu pelaku wisata, pengusaha, pemerintah, masyarakat, komunitas, akademisi, media bahkan influencer harus berkolaborasi bisa saling menguntungkan, bukan kompetisi yang saling menyudutkan," pintanya.

Lebih dari itu, Deddy turut memberikan masukkan terkait K3 kepada pemerintah daerah maupun pelaku wisata di Lampung. Itu dengan menerapkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment (CHSE) wisata, syarat dan standar operasional prosedur K3 wisata.

Termasuk urusan peningkatan SDM melalui pelatihan K3, hingga upaya kecil lainnya seperti penyediaan Alat pemadam kebakaran (APAR), P3K, jalur evakuasi, dan penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi pelaku wisata berisiko tinggi.

"Tak kalah penting, sosialisasi, pelatihan, dan evaluasi penerapan K3 di lokasi wisata," tambah pria menyabet gelar Traveler dan Best Influencer Lampung 2023 tersebut.

5. Dinas Prekraf lakukan upaya preventif

Traveler Lampung Sepakat K3 Tempat Wisata Perlu Perhatian LebihKepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Pemprov Lampung Bobby Irawan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menyikapi persoalan pemenuhan dan penerapan K3 di tempat wisata, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Pemprov Lampung Bobby Irawan memastikan, sejatinya setiap objek wisata wajib mengajukan izin terkait syarat-syarat teknis, termasuk meliputi K3 wajib dipenuhi destinasi tersebut sebelum beroperasional.

Sejalan dengan pemberlakuan syarat tersebut, urusan keamanan wisatawan menjadi prioritas utama bagi dinas setempat. Baru, nantinya perizinan melibatkan tenaga ahli di bidangnya masing-masing akan disahkan atau dikeluarkan.

"Ini upaya kami untuk bisa meminimalisir kejadian-kejadian seperti terjadi di daerah tertentu tersebut. Jadi memang, kalau yang kita lakukan sudah preventif dari awal, izin tidak akan kita keluarkan kalau itu memiliki resiko tinggi bagi para pengunjung," yakininya.

6. Kerahkan tim khusus monitoring keamanan tempat wisata

Traveler Lampung Sepakat K3 Tempat Wisata Perlu Perhatian LebihLokasi wisata Lengkung Langit 2. (instagram/@lengkunglangit2)

Tidak berhenti sebatas pengurusan izin, Bobby melanjutkan, pihaknya juga memiliki tim khusus bertugas memonitor keamanan fasilitas maupun wahana di tempat wisata secara berkala apabila sah diberlakukan izin operasional.

"Utamanya jika mendapat laporan dari masyarakat, bila terbukti tidak benar (fasilitas wisata). Kami akan mencabut izin operasional tempat tersebut," tegasnya.

Di sisi lain, Disparekraf Provinsi Lampung juga rutin memberikan pembinaan pengelolaan destinasi wisata secara berkelanjutan bagi para pelaku atau penyedia usaha hingga kelompok pegiat wisata di Lampung. "Pada intinya, kita juga mengantisipasi dari awal biar mulai dari keamanan, penjaga pantai dan sebagainya. Itu rutin kita lakukan," tandas Kadis Prekraf.

Baca Juga: Suara Milenial Lampung Ihwal Kriteria Capres-Cawapres Pemilu 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya