Santriwati Bandar Lampung Diduga Dianiaya Pemilik Ponpes hingga Lebam

8 rekan santriwati ikut aniaya korban

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang santriwati salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bandar Lampung diduga menerima tindakan kekerasan hingga mengalami sejumlah luka memar. Perlakuan itu disebut korban dilakukan pimpinan lembaga pendidikan setempat.

Korban inisial AW (15) warga Kabupaten Tanggamus. Dugaan tindak pidana kekerasan tersebut telah dilaporkan pihak keluarga ke Mapolda Lampung.

"Iya, saya dipukuli ibu HW (pemilik Ponpes). Teman ada sekitar 8 orang ikut mukulin saya juga, itu diperintah ibu HW," ujar korban AW saat dimintai keterangan, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: Efek Tawuran Pelajar Ada Korban Meninggal, Pemkot Bentuk Satgas di SMP

1. Pemilik ponpes disebut perintahkan santriwati lain aniaya korban

Santriwati Bandar Lampung Diduga Dianiaya Pemilik Ponpes hingga LebamTangkap layar potongan video luka memar dialami korban AW. (IDN Times/Istimewa).

Dikatakan AW, tindakan dugaan kekerasan itu bermula saat ia pergi bersama teman lelakinya ke wisata pantai, Rabu (25/10/2023). Sepulangnya dari tempat tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, korban telah ditunggu terduga pelaku HW.

"Ibu HW sudah nunggu, terus ibu nanya dari mana, belum saya jawab tapi sudah langsung dipukulin," imbuhnya.

Tak hanya HW, dikatakan terlapor juga memerintahkan 8 santriwati rekan korban di Ponpes ikut memukuli dan menganiaya dirinya. "Mereka diperintah ibu HW," sambung dia.

2. Pihak ponpes memulangkan korban

Santriwati Bandar Lampung Diduga Dianiaya Pemilik Ponpes hingga Lebamilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Korban AW mengatakan, aksi pemukulan dilakukan bersama-sama itu disertai menggunakan batang kayu yang menyasar sekujur anggota tubuh mulai dari kepala, badan, hingga tangan. Pascapenganiayaan, terlapor HW meminta korban untuk kembali ke kamar.

"Saya langsung disuruh ke kamar, mandi, tapi bu HW waktu itu langsung telepon orang tua saya," ucapnya.

Ayah korban, Sandun mengamini dihubungi oleh petugas Ponpes untuk datang ke Bandar Lampung menjemput AW. "Saya dapat telepon dari pak Bandi. Besoknya saya berangkat ke sana (Ponpes), di sana saya dijelaskan kalau mereka sudah gak sanggup mendidik anak saya, maka harus dipulangkan," ucap sang ayah.

3. Keluarga korban lapor ke Mapolda Lampung

Santriwati Bandar Lampung Diduga Dianiaya Pemilik Ponpes hingga LebamPolda Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Menerima penjelasan tersebut, Sandun mencoba memohon kepada terlapor HW, agar sang putri tetap dapat melanjutkan pendidikan di Ponpes berada di Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

"Anak saya katanya ketahuan pacaran, disebut takut merusak citra pondok itu. Sudah memohon supaya anak saya bisa dimaafkan, tapi katanya tetap gak bisa. Akhirnya kami pulang, tapi disuruh tanda tangan perjanjian surat tanpa materai," ungkapnya.

Terkait insiden kekerasan dialami sang putri, Sandun telah berkomunikasi dengan pihak keluarga sepakat melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan telah menerima laporan atas dugaan kekerasan dialami korban AW.

"Ya, benar ada laporannya dan sudah diterima laporannya. Petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan serangkaian penyelidikan," tandas kabid humas.

Baca Juga: Kepala Pekon Tanggamus Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Bayar Utang

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya