Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Bandar Lampung, IDN Times -Penerimaan pajak di Lampung dan Bengkulu periode 2020 melampaui targer. Hal itu mendapat apresiasi Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi.
Berikut IDN Times rangkum perolehan pajak yang melampaui target tersebut.
1. Penerimaan pajak lebih dari 100 persen
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto Eddi menerangkan, realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung hingga Rabu, 30 Desember 2020 mencapai angka Rp7,870 triliun. Nominal itu setara 101,03 persen dari target penerimaan pajak di tahun 2020 sebesar Rp7,790 triliun.
2. Perolehan pajak lebih dari 100 persen berasal dari 5 KKP Pratama
Pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebagian besar diperoleh dari kontribusi lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang telah melampaui target penerimaannya lebih dari 100 persen.
Lima KPP Pratama tersebut di antaranya, KPP Pratama Curup (114,57 persen), KPP Pratama Argamakmur (112,23 persen), KPP Pratama Teluk Betung (103,57 persen) KPP Pratama Natar (103,02 persen), dan KPP Pratama Metro (101,34 persen).
3. Pratama Kotabumi dan Bengkulu mencapai target penerimaan
Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) Eddi menerangkan, ada dua KPP Pratama akan mencapai target penerimaan yaitu KPP Pratama Kotabumi (99,75 persen) dan KPP Pratama Bengkulu (99,51 persen).
Serta dua KPP Pratama lainnya yang telah mencapai target lebih dari 90 persen yaitu KPP Pratama Kedaton (98,15 persen) dan KPP Pratama Tanjung Karang (91,86 persen).
Angka tersebut akan terus meningkat presentasenya hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Baru Capai Rp925,3 Triliun hingga November 2020