Cegah Maladministrasi Ketua Ombudsman RI Kunjungi Lampung
Tandatangan MoU dengan dua instansi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih kunjungan kerja ke Provinsi Lampung 30 Maret hingga 1 April 2021. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan salah satu tugas dan fungsi Ombudsman, yaitu kegiatan pencegahan maladministrasi.
Najih melakukan penandatanganan MoU dengan dua instansi di Lampung demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Agenda penandatanganan MoU tersebut dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Universitas Malahayati.
Baca Juga: Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan Sumbangan dan Pungutan Sekolah
1. Upaya menindaklanjuti laporan maladministrasi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhmat Yusuf, mengatakan, pihaknya berharap melalui kerjasama tersebut instansi terkait dapat berkomitmen peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik.
Termasuk menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi maupun melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan maladministrasi.
Baca Juga: Permudah Laporan Maladministrasi, Ini Program Ombudsman Lampung