TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Diizinkan Bukber tapi Ngobrol Dibatasi? Wali Kota Eva Bilang Ini

Cek juga kebijakan Wali Kota Bandar Lampung selama Ramadan

Ilustrasu buka bersama (umroh.com)

Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengizinkan warga selama periode puasa Ramadan 2022 buka bersama. Tapi ia meminta kegiatan bukber digelar terbatas dan masyarakat tetap dapat saling mengobrol satu sama lain.

“Walau kondisi saat ini alhamdulillah sudah membaik, tapi tetap masih pandemik. Jadi kalau ada yang mau buka puasa bersama boleh saja, tapi memang terbatas. Misalnya yang berbuka 5 orang tidak jadi masalah. Jangan lebih dari segitu,” katanya ketika di wawancarai di Gedung Semergou, Kantor Pemkot setempat, Kamis (31/3/2022).

Selain pembatasan jumlah orang saat berbuka bersama di tempat umum ini, Wali Kota Eva juga menyampaikan beberapa kebijakan selama Ramadan. Berikut IDN Times rangkum.

Baca Juga: Pemkot Ingin Harga Minyak Terjangkau di Pasar Murah Ramadan, Caranya?

1. Tempat hiburan ditutup sementara

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Wali kota perempuan pertama Kota Tapis Berseri ini juga mengatakan, selama Ramadan tempat hiburan seperti karaoke dan diskotik untuk sementara belum bisa beroperasi.

“Kalau bioskop boleh buka, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang sesuai dengan instruksi wali kota. Bunda minta tolong ya untuk selama bulan Ramadan ini. Pemerintah bukan berniat untuk melarang tapi ini untuk kebaikan kita bersama. Kita harus menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” imbuhnya.

Sedangkan untuk cafe, juga diperbolehkan beroperasi namun menyiapkan penutup dan batasan tidak mengganggu masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa.

“Dalam artian tidak boleh sembarang-sembarang. Mohon maaf misalnya jangan ada suara musik yang sampai mengganggu, karena kita juga kan menghargai orang yang juga menjalankan ibadah tarawih,” jelasnya.

2. Program vaksinasi tetap ada selama ramadan

Kegiatan vaksinasi di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Terkait kegiatan vaksinasi di bulan puasa, Eva mengatakan tetap bergulir. Semua puskesmas masih terbuka untuk masyarakat hendak vaksinasi booster atau yang belum melakukan vaksin pertama dan kedua di bulan puasa.

“Vaksin tetap lanjut ya, karena kan memang boleh vaksinasi ini saat puasa,” tuturnya singkat.

Wakil Ketua IDI Kota Bandar Lampung, dr. Boy Zaghlul Zaini juga pernah mengatakan, MUI sudah mengeluarkan fatwa menerangkan vaksinasi melalui injeksi intramuskular (melalui otot) itu tidak membatalkan puasa.

“Yang seperti ini perlu terus diingatkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat jadi paham dan tidak menjadikan puasa sebagai alasan tidak bisa vaksinasi, ataupun sebaliknya,” katanya.

Baca Juga: Pedagang Makanan Siap-siap! Halaman Pemkot Bakal Jadi Sentra Takjil

Berita Terkini Lainnya