TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wajib Punya Berkas Ini saat Ajukan Bantuan Kesehatan ke Dinsos Balam

Dinsos bisa berikan bantuan untuk pasien penyakit langka

ilustrasi pasien kanker anak yang menjalani perawatan (unsplash.com/National Cancer Institute)

Bandar Lampung, IDN Times - Sebelum mengajukan bantuan kesehatan kr Dinas Sosial Bandar Lampung, masyarakat wajib punya surat pengajuan bantuan dari lurah, camat, dan rekam medis.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi ketika diwawancarai di Kantor Pemkot Setempat, Senin (2/9/2023). Ia mengatakan, surat pengajuan itu juga bisa diminta dari Ketua RT setempat.

“Kalau memang butuh bantuan untuk penyakit-penyakit berat atau langka, itu domisilinya dimana silakan hubungin ketua RT yang bersangkutan. Lurah nanti ajukan ke kita. Rekam mediknya juga dilampirkan,” kata Aklim.

Baca Juga: Dukung TikTok Shop Ditutup, Pemkot Minta UMKM Jualan ke Marketplace

1. Permohonan bantuan tak bisa hanya lewat omongan saja

Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Diketahui masyarakat Bandar Lampung boleh meminta bantuan kepada dinas sosial terkait biaya berobat untuk penyakit-penyakit tertentu misalnya penyakit berat seperti jantung bocor atau penyakit langka seperti sirosis hati pada bayi.

Meski begitu, Aklim menjelaskan pihaknya tidak bisa menyetujui bantuan jika tidak diajukan secara resmi atau administratif. Itu dikarenakan bantuan ini berasal dari uang negara sehingga pertanggung jawabannya harus jelas. 

“Artinya harus ada prosedurnya. Resmi cara mengajukannya, gak bisa cuma ngomong-ngomong aja. Supaya secara administrasi tercatat, apalagi ini kan uang negara harus jelas bantuannya berapa dan ini masuknya ke uang tak terduga,” jelasnya.

2. Ambil rekam medis di puskesmas atau RSD A Dadi Tjokrodipo agar gratis

RSUD A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Terkait rekam medis, Aklim menyampaikan hal itu bisa dilakukan di puskesmas atau RSD A Dadi Tjokrodipo. Karena pemeriksaan kesehatan di kedua rumah sakit tersebut bagi masyarakat Bandar Lampung tak dipungut biaya.

“Misalnya anaknya sakit, bilang sama RT nya nanti bawa ke puskesmas atau rumah sakit Dadi, minta rekam medisnya di sana. Jadikan itu lampiran surat dari lurah atau camat ke dinas sosial,” katanya.

“Soalnya kita gak tahu itu penyakit apa karena dinas sosial tidak paham itu. Nanti setelah masuk berkasnya, dinas sosial akan ajukan itu ke wali kota apakah disetujui atau tidak baru nanti kita proses,” papar Aklim

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Bandar Lampung Diundur, Catat Jadwal Pastinya!

Berita Terkini Lainnya