Wajib Punya Berkas Ini saat Ajukan Bantuan Kesehatan ke Dinsos Balam
Dinsos bisa berikan bantuan untuk pasien penyakit langka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sebelum mengajukan bantuan kesehatan kr Dinas Sosial Bandar Lampung, masyarakat wajib punya surat pengajuan bantuan dari lurah, camat, dan rekam medis.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi ketika diwawancarai di Kantor Pemkot Setempat, Senin (2/9/2023). Ia mengatakan, surat pengajuan itu juga bisa diminta dari Ketua RT setempat.
“Kalau memang butuh bantuan untuk penyakit-penyakit berat atau langka, itu domisilinya dimana silakan hubungin ketua RT yang bersangkutan. Lurah nanti ajukan ke kita. Rekam mediknya juga dilampirkan,” kata Aklim.
Baca Juga: Dukung TikTok Shop Ditutup, Pemkot Minta UMKM Jualan ke Marketplace
1. Permohonan bantuan tak bisa hanya lewat omongan saja
Diketahui masyarakat Bandar Lampung boleh meminta bantuan kepada dinas sosial terkait biaya berobat untuk penyakit-penyakit tertentu misalnya penyakit berat seperti jantung bocor atau penyakit langka seperti sirosis hati pada bayi.
Meski begitu, Aklim menjelaskan pihaknya tidak bisa menyetujui bantuan jika tidak diajukan secara resmi atau administratif. Itu dikarenakan bantuan ini berasal dari uang negara sehingga pertanggung jawabannya harus jelas.
“Artinya harus ada prosedurnya. Resmi cara mengajukannya, gak bisa cuma ngomong-ngomong aja. Supaya secara administrasi tercatat, apalagi ini kan uang negara harus jelas bantuannya berapa dan ini masuknya ke uang tak terduga,” jelasnya.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Bandar Lampung Diundur, Catat Jadwal Pastinya!