Ratusan Petani Singkong Lahan PT BSA Demo: Kami Merasa Diintimidasi

Sampaikan 5 poin tuntutan

Bandar Lampung, IDN Times - Ratusan petani singkong penggarapan lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Lampung Tengah menggelar aksi demo di depan gerbang masuk utama Kantor Pemprov Lampung, Kota Bandar Lampung, Senin (2/10/2023)

Kelompok massa ini berasal dari warga 3 perkampungan Kecamatan Anak Tuha yakni, Kampung Negara Aji Tua, Negara Aji Baru dan Bumi Aji. Mereka merupakan petani singkong menggarap tanah hak guna usaha (HGU) milik PT BSA.

Pantauan IDN Times, para peserta aksi tergabung dari kelompok petani bersama mahasiswa, mereka melengkapi demonstrasi dengan atribut mobil pikap dipasang alat toa atau alat pengeras suara hingga beberapa lembara spanduk bertulis aspirasi tuntutan.

"SELESAIKAN SENGKETA TANAH UNTUK KAMI," tulis mereka. "EKONOMI SULIT RAKYAT MENJERIT," bunyi spanduk peserta demo lainnya.

Baca Juga: Polisi Pulangkan 7 Petani Sempat Diamankan saat Eksekusi Lahan PT BSA

1. Kegiatan eksekusi disebut berujung intimidasi

Ratusan Petani Singkong Lahan PT BSA Demo: Kami Merasa DiintimidasiAksi demo petani penggarapan lahan PT BSA di Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pewakilan peserta aksi sekaligus ketua adat setempat, Firdaus mengatakan, kegiatan eksekusi lahan PT BSA melibatkan pengalaman aparat kepolisian mengakibatkan warga dan petani terintimidasi.

Pasalnya, petugas polisi hingga detik ini masih terus berpatroli mengawasi dan mengamati gerak-gerik masyarakat.

"Ya setiap hari sampai hari ini di lokasi ada banyak polisi. Mereka (polisi) mengintimidasi warga dengan tidak boleh berbenturan dengan mereka," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (2/9/2023).

2. Petani sebut sengketa masih berproses di pengadilan

Ratusan Petani Singkong Lahan PT BSA Demo: Kami Merasa DiintimidasiAksi demo petani penggarapan lahan PT BSA di Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait sengketa lahan tersebut, kata Firdaus kini masih berproses pembuktian keabsahan surat baik dari warga dengan pihak perusahaan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah.

"Kepemilikan HGU masih berproses, untuk itu baiknya biarkan proses itu berjalan terlebih dahulu dan jangan langsung dieksekusi," ucap dia.

Senada, Arif Darmawan selaku tim kuasa hukum warga dari tiga kelompok desa Desa Bumi Aji, Desa Negara Aji Tuha, dan Desa Negara Aji Baru meminta aparat kepolisian meninggalkan lokasi karena berdampak ketakutan terhadap warga.

"Pertanyaannya, kenapa kita (warga) ini selalu dibenturkan dengan polisi. Ini warga ketakutan luar biasa karena banyaknya kepolisian di sana," sambung dia.

3. Poin tuntutan peserta aksi

Ratusan Petani Singkong Lahan PT BSA Demo: Kami Merasa DiintimidasiAksi demo petani penggarapan lahan PT BSA di Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berikut lima poin tuntutan aksi para petani penggarapan lahan PT BSA.

  • Mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengusut semua segala bentuk pelanggaran terjadi di Kecamatan Anak Tuha terhadap penggusuran tanam tumbuh petani
  • Mencabut perpanjang HGU milik perusahaan di Anak Tuha.
  • Membebaskan warga petani yang masih ditahan tanpa syarat.
  • Meminta Polri mengusut tuntas terhadap jajaran Polda Lampung dalam pengawalan penggusuran lahan Petani masih dalam sengketa di PN Gunung Sugih.
  • Menyerukan dan menuntut agar pemerintah untuk kembali kepada cita-cita dasar bersama terdapat di dalam UUD 1945 dan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria.

Baca Juga: Petani Terdampak Eksekusi PT BSA Mulai Urus Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya