TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Balam Diduga Curang jadi Juara Umum MTQ ke 50, Ini Kata Pemkot

Tanggamus raih juara 1 lebih banyak dari Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung menerima tropi bergilir MTQ Provinsi Lampung. (Humas Pemkot Bandar Lampung)

Bandar Lampung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan membantah terkait adanya isu kecurangan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atas kemenangan Kota Bandar Lampung sebagai Juara Umum MTQ Ke 5 Provinsi Lampung 2023.

“Itu hoaks ya, karena (keputusan juara umum) ada SK nya dari dewan hakim. SK nya pun dibacakan secara langsung saat pengumuman acara itu,” katanya ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (18/10/2023).

Meski begitu, ia mengaku tidak hapal ketika ditanya jumlah nilai akhir Kota Bandar Lampung pada ajang MTQ ke 50 dengan kabupaten/kota lainnya. Namun ia menjelaskan, dewan hakim juga dibentuk melalui SK Gubernur sehingga tidak ada kecurangan.

Diketahui, penetapan Dewan Hakim MTQ Ke 50 Tingat Provinsi Lampung Tahun 2023 berdasattkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/583/B.02/HK/2023 pada 4 Oktober 2023 tentang Pembentukan Panitia Pengarah, Dewan Pengawas Dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qu'an Ke-50 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023.

Baca Juga: Kapolda Lampung Pastikan Hukuman Berat dan Lacak Aset Pengedar Narkoba

1. Tanggamus mendapat juara 1 di tiap cabang atau 14 juara, sedangkan Bandar Lampung hanya 11 juara

Wali Kota Bandar Lampung menerima tropi bergilir MTQ Provinsi Lampung. (Humas Pemkot Bandar Lampung)

Merujuk kabar beredar, pada ajang MTQ tersebut Kota Bandar Lampung diisukan mejadi juara umum lantaran Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengancam akan membubarkan panggung MTQ karena daerahnya tidak menjadi juara umum.

Hal ini ditengarai terjadi pada malam penutupan MTQ di Lapangan Saburai pada Minggu (15/10/2023) lalu dan banyak disaksikan oleh beberapa orang di sana.

Kabupaten juara umum sebenarnya diduga adalah Kabupaten Tanggamus dengan perolehan nilai sebesar 371, sedangkan Bandar Lampung hanya mampu memperoleh nilai dari dewan juri sebanyak 369 saja.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanggamus, Suaidi mengatakan pada ajang tersebut kontinen Kabupaten Tanggamus mendapat juara 1 pada setiap cabang lomba atau sebanyak 14 juara. Sedangkan Kota Bandar Lampung hanya meraih 11 juara 1 saja pada tiap cabangnya.

Meski begitu, Suaidi mengatakan kafilah dan Pemkab Tanggamus telah ikhlas dan menerima Kabupaten Tanggamus sebagai Juara II karena kemungkinan Tanggamus kalah poin dari Bandar Lampung.

2. Tanggamus merupakan juara umum MTQ Provinsi Lampung 6 tahun berturut-turut

Pembagian hadiah pemenang MTQ Ke 50 Provinsi Lampung. (Humas Pemkot Bandar Lampung)

Suaidi juga mengatakan, Kabupaten Tanggamus telah menjadi juara umum MTQ se-Provinsi Lampung selama enam tahun berturut yakni sejak MTQ Lampung 2017-2022.

Ia juga mengatakan, kompetisi ini bukan hanya semata-mata untuk meraih juara umum melainkan upaya untuk refleksi prestasi diri agar diterapkan pada kehidupan nyata agar nilai agama di Tanggamus lebih baik lagi.

Sehingga meski tahun ini Kabupaten Tanggamus harus turun ke posisi kedua, Suaidi dengan tulus dan bangga berterima kasih kepada para kafilah karena telah berjuang dengan gigih di kompetisi MTQ tahun ini.

Baca Juga: 3 DNA Mayat Tanpa Kepala di Lampung Dipastikan Korban Kecelakaan Kapal

Berita Terkini Lainnya