Kepala BNN RI: Lampung Peringkat 3 Kawasan Rawan Narkoba se-Indonesia

Salah satu jalur utama penyelundupan ganja dan sabu

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 874 kawasan Provinsi Lampung masuk kategori rawan penyalahgunaan hingga peredaran gelap narkotika dan menduduki peringkat tertinggi ketiga se-provinsi Indonesia.

Catatan kategori provinsi tertinggi ketiga peredaran narkotika tersebut berdasarkan data Indonesia Drug Report 2023 diumumkan dan dirilis BNN RI.

"Dari data Indonesia Drug Report 2023, Lampung tercatat ada 874 kawasan masuk daftar rawan penyebaran narkoba," ujar Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose saat melaksanakan kunjungan di Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Cawapres Ganjar, PDIP Bandar Lampung: Ini Paket Lengkap

1. Lampung salah satu jalur utama penyelundupan ganja dan sabu

Kepala BNN RI: Lampung Peringkat 3 Kawasan Rawan Narkoba se-IndonesiaKunjungan Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose saat melaksanakan kunjungan di Swiss Bell Hotel, Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Merujuk pendataan kawasan rawan tersebut, kata Petrus, Lampung menempati peringkat ketiga se-Indonesia sebagai provinsi tertinggi tingkat kerawanan narkoba. Itu di bawah Sumatera Utara dan Jawa Timur.

"Jadi saya safari, Lampung ini provinsi yang terakhir saya kunjungan di Sumatera dalam rangka meningkatkan ketahanan dan bagaimana perlawanan dari rakyat," tukasnya.

Selain itu, Lampung disebut sebagai salah satu jalur penyelundupan narkotika khususnya jenis ganja asal Aceh dan metamfetamina alias sabu asal Myanmar dan Golden Crescent atau bulan sabit emas meliputi tiga negara yakni, Iran, Afganistan, dan Pakistan.

"BNN adalah leading institusi penanganan narkotika tetapi selalu bekerjasama dengan pemerintah daerah dan TNI-Polri," tambah dia.

2. Ajak pemerintah daerah hingga masyarakat memerangi narkoba

Kepala BNN RI: Lampung Peringkat 3 Kawasan Rawan Narkoba se-IndonesiaUngkap kasus penangkapan 2 kurir sabu 30 Kg asal Aceh oleh Ditresnarkoba Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berkaca dari data di atas, Petrus mengajak pemerintah daerah hingga berbagai golongan masyarakat provinsi setempat, untuk menyatakan perang dan melawan keberadaan narkotika.

"Saya melihat bagaimana semangat kebangsaan di Lampung, dengan ini kita bisa meminimalisir peredaran narkotika. Kita harus menyatakan perang terhadap narkotika," imbuhnya.

Ihwal atensi maupun catatan khusus ke Provinsi Lampung, ia menekankan untuk seluruh pihak terkait bekerjasama dalam menangani peredaran narkotika. "BNN tidak bisa jalan sendiri, tapi harus didukung oleh pemerintah daerah dan kesatuan vertikal lainnya," sambung jenderal bintang tiga tersebut.

3. Para pelaku kejahatan narkotika harus dilakukan sanksi penyitaan asset tracing

Kepala BNN RI: Lampung Peringkat 3 Kawasan Rawan Narkoba se-IndonesiaKunjungan Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose saat melaksanakan kunjungan di Swiss Bell Hotel, Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pernyataan sikap serupa turut dilontarkan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengajak semua pihak untuk memerangi serta memberantas narkoba. Menurutnya, upaya itu merupakan tanggung jawab bersama bagi seluruh masyarakat Lampung.

"Saya meminta kepada seluruh elemen bangsa mari bersama-sama melakukan aksi nyata, dalam mengawasi dan memberikan edukasi untuk menghindari narkoba, mencegah lahirnya pengguna narkoba baru, serta menghentikan masyarakat yang masih mengkonsumsi narkoba," imbuhnya.

Dalam kasus narkoba para pelaku harus dikenakan sanksi asset tracing untuk disita oleh negara. "Terutama bandar harus diberikan hukuman maksimal, harta-hartanya kita harus sita seperti apa yang dilakukan Polda Lampung pada kasus jaringan Fredy Pratama," tandas kapolda.

Baca Juga: Soal Naikkan Status Tanggap Darurat TPA Bakung, Ini Kata Pemkot Balam

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya