Kapolda Lampung Pastikan Hukuman Berat dan Lacak Aset Pengedar Narkoba

Pencucian uang hasil narkoba akan diusut ke akar rumput

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum setempat tidak hanya menangkap pengedar maupun bandar, tapi juga pelacakan aset. Menurutnya, para pelaku peredaran narkoba, khususnya pengedar dan bandar harus diberikan hukuman tegas dan maksimal.

"Pengedar dan bandar narkoba harus dihukum maksimal, pak Kapolri juga menyebutkan harus disertai asset tracing (pelacakan aset)," ujarnya usai Dialog Kepemudaan BNN di Kota Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Kepala BNN RI: Lampung Peringkat 3 Kawasan Rawan Narkoba se-Indonesia

1. Pencucian uang hasil peredaran narkoba harus diusut hingga akar rumput

Kapolda Lampung Pastikan Hukuman Berat dan Lacak Aset Pengedar NarkobaBarang bukti mobil mewah disita Ditresnarkoba Polda Lampung dari selebgram Palembang inisal APS. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Helmy menjelaskan, pelacakan aset ini merupakan upaya agar pencucian uang hasil peredaran narkoba dapat diungkap hingga ke akar rumputnya. Itu sebagaimana diungkap Polda Lampung pada kasus teranyar diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam kasus sindikat Fredy Pratama.

Para tersangka jaringan Fredy Pratama dikenakan pasal berlapis yakni, Undang-Undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkoba.

"Kepada seluruh elemen bangsa mari bersama-sama melakukan aksi nyata dalam mengawasi dan memberikan edukasi untuk menghindari narkoba, mencegah lahirnya pengguna narkoba baru. Serta menghentikan masyarakat yang masih mengkonsumsi narkoba," jelasnya.

2. Generasi muda selamat dari narkoba

Kapolda Lampung Pastikan Hukuman Berat dan Lacak Aset Pengedar NarkobaDialog Pemuda Nusantara di Provinsi Lampung, Rabu (18/10/2023). (IDN Times/Istimewa).

Helmy menambahkan, bila permasalahan narkoba ini mampu diselesaikan, maka generasi muda bangsa akan terselamatkan dan mampu menjadi SDM Indonesia yang unggul sebagai pondasi utama kemajuan bangsa.

"Ini termasuk kemajuan perekonomian nasional, khusus bagi Provinsi Lampung," kata jenderal bintang dua tersebut.

3. Lampung kawasan rawan narkoba ketiga

Kapolda Lampung Pastikan Hukuman Berat dan Lacak Aset Pengedar NarkobaIlustrasi tangkapan narkoba sabu Ditresnarkoba Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

BNN RI mengungkapkan tingkat peredaran narkoba di Provinsi Lampung masuk kategori rawan. Hal itu terjadi akibat Lampung menjadi salah satu jalur favorit penyelundupan narkoba dari Pulau Sumatera ke Jawa.

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Richard M Nainggolan mengatakan, Lampung urutan terbanyak ketiga peredaran narkoba di Indonesia. "Lampung urutan rawan narkotika selain Sumatera Utara dan Jawa Timur," tandasnya.

Baca Juga: 3 DNA Mayat Tanpa Kepala di Lampung Dipastikan Korban Kecelakaan Kapal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya