Jadwal PPDB TK, SD dan SMP Bandar Lampung, Bisa Lapor Kecurangan PPDB
Disdikbud akan bentuk tim penanganan kecurangan PPDB
Intinya Sih...
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD, dan SMP TA 2024/2025 akan segera dimulai di Kota Bandar Lampung.
- PPDB akan dilakukan melalui empat jalur, yaitu zonasi, biling (zonasi bina lingkungan), perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
- Disdikbud Kota Bandar Lampung membentuk panitia PPDB untuk mengawasi proses PPDB dan menerima laporan kecurangan dari masyarakat.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) TA 2024/2025 akan segera dimulai.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Mulyadi mengatakan pada tahun ajaran ini, disdikbud akan mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Jendral Kemendikbud Ristek Nomor 47/M/2023 terkait pedoman pelaksanaan PPDB.
“Lalu kita buat turunannya yakni Keputusan Kepala Disdikbud Bandar Lampung tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan PPDB dengan sistem pendaftaran PPDB 2024 yang masih sama seperti 2023 yakni melalui empat jalur,” katanya, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Blackout Peristiwa Luar Biasa, Akademisi ITERA: Perlu Peremajaan Aset