TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat Ya! Penimbun Minyak Goreng Bandar Lampung Bakal Kena Sanksi Tegas

Sanksi berupa pelaporan hukum hingga penutupan tempat usaha

Warung kelontong di Pasar Pasir Gintung yang menjual minyak goreng. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengklaim hari ini minyak goreng sudah tersedia di Bandar Lampung

Kelangkaan minyak goreng beberapa hari terakhir ini dinilainya sebagai tindakan yang merugikan masyarakat luas. Sehingga ia akan menindak tegas pihak melakukan penimbunan bahan pokok khususnya minyak goreng.

Baca Juga: Embung Korpri Jaya Jadi Wisata Pemancingan, Warga Bisa Ambil Ikan Gratis

1. Stok minyak goreng sudah ada lagi

Warung penjual minyak goreng di Pasar SMEP. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Eva mengatakan, pemkot dan satgas pangan telah melakukan sidak minyak goreng di distributor Rabu kemarin dan hasilnya memang kosong.

“Setelah kita cek kemarin itu, alhamdulillah malamnya minyak sudah datang lagi ke Kota Bandar Lampung. Hari ini sudah bisa didistribusikan ke pasar-pasar,” tegasnya, Kamis (10/2/2022).

Eva mengatakan pihaknya akan mengecek kembali ketersediaan di pasar dan harga minyak goreng .“Sampai ada yang harganya tinggi,atau kelangkaan lagi ini kan berarti distributornya tidak benar,” imbuhnya.

Pantauan IDN Times di situs http://www.siagabapokbandarlampung.id/ harga rata-rata minyak goreng kemasan biasa ukuran satu liter merek Tawon per tanggal 10 Februari 2022 adalah Rp15.750.

Rinciannya, di Pasar Panjang masih dijual Rp17.000, Pasar Pasir Gintung Rp18.000, dan di Pasar Tamin Rp14.000, sedangkan belum ada data pasti untuk pasar lainnya.

2. Sanksi untuk distributor nakal

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Ia juga mewanti-wanti kepada masyarakat khususnya distributor yang lelakukan penimbunan minyak goreng.

“Tentu akan kita sanksi, sanksinya akan kita serahkan langsung ke polresta bagaimana secara hukum,” katanya.

Tidak hanya itu, ketika sudah terbukti menimbun, pihak pemkot juga akan memberikan sanksi keras.

“Untuk distributor mohon untuk tidak menahan minyak goreng. Buat apa menahan, nanti malah rugi sendiri kalau ternyata turun lagi. Kalau memang ada distributor yang menyimpan, kita tutup saja,” tegas Eva. 

Baca Juga: Harap Temukan Solusi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Gandeng Unila

Berita Terkini Lainnya