TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Video Warga akan Ditangkap Miliki Sabu, Polisi Tepis Rekayasa

Polisi dituding warga letakkan sabu di halaman rumah makan

Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Lampung Utara, IDN Times – Warganet di Lampung khususnya di media sosial dan pesan instan dihebohkan dua video viral polisi akan menangkap warga diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga: Ngaku Pemred Media Online, Pelaku Curas Ditangkap Polres Lampura 

1. Adu argumen warga vs polisi

http://imaginerthinker.blogspot.com/

Merujuk tayangan video video kedua berdurasi 1 menit 24 detik, ada argumen antara warga dengan seorang berkaos merah diduga membawa barang bukti narkotika.

”Ingat kamu ya.. ini Cirenin. Kamu gak bisa keluar dari sini,” mengutip perkataan dalam video itu.

Warga berkomunikasi dengan personel diduga polisi. “Polisi yang nangkap tak ada BB (barang bukti) dikasih BB sendiri,” ucap seorang warga.

Terdengar juga perkataan warga lainnya. “Iyo emang mau menang sendiri polisi ini,” tukas warga itu.

2. Kerumunan tak dapat dihindari

Kerumunan di Kesawan City Walk berpotensi menjadi klaster baru penularan COVID-19 di Kota Medan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Video lainnya berdurasi 2 menit 47 detik, peristiwa itu ramai disaksikan warga dan kerumunan tak dapat dihindari.

Karena kerumunan semakin ramai, personel diduga polisi itu memutuskan pergi lokasi kejadian dan tidak ada warga yang ditangkap. Wargapun menyoraki kepergian petugas dengan tepuk tangan dan sorakan cacian.

3. Polisi sekitar satu jam lakukan penggeledahan

Radatime.co.id

Terkait video viral tersebut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, Team Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penggerebekan diduga ada transaksi narkoba jenis sabu di salah satu rumah makan milik Ujang di Kecamatan Bukit Kemuning.

Tim mendatangi lokasi Senin (26/7/2021) pukul 18.30 WIB untuk melakukan penggeledahan serta mengamankan Ujang di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar satu jam melakukan penggeledahan, Ujang sempat melarikan diri namun dapat ditangkap kembali oleh personel. S

“Setelah itu ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu berada di halaman depan samping rumah makan tersebut," kata AKP Aris dalam pernyataan resminya melalui tayangan video.

Baca Juga: Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung

Berita Terkini Lainnya