Vaksinasi Baru 45,1 Persen, Pemkab Lamsel Waswas PPKM Naik Level 3
Batas akhir evaluasi PPKM 18 Oktober 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times – Kabupaten Lampung Selatan saat ini berdasarkan Immendagri Nomor 48 Tahun 2021, Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada pada level 2. Agar turun ke level 1 atau mencapai herd immunity, vaksinasi harus sudah mencapai 70 persen.
Sedangkan untuk tetap berada di level 2, vaksinasi dosis 1 harus sudah mencapai 50 persen dan vaksinasi untuk lansia sudah mencapai 40 persen. Jika batas akhir evaluasi PPKM pada 18 Oktober 2021 Lampung Selatan belum mencapai 50 persen (jumlah sasaran seluruhnya 774.818) vaksin dosis satu, niscaya wilayah setempat akan kembali masuk level 3 PPKM.
Berdasarkan data bersumber dari KPCPEN versi NIK, capaian vaksinasi Kabupaten Lampung Selatan hingga Minggu (17/10/2021) pukul 12.00 WIB baru mencapai 45,1 persen.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Satu Baru 23,9 Persen, Bupati Nanang Ermanto Khawatir
1. Lampung Selatan kembali PPKM level 3 ganggu perekonomian masyarakat
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, mengatakan, untuk mengejar ketertinggalan capaian vaksinasi, perlu langkah efektivitas serta percepatan capaian vaksinasi. Minimal mencapai 50 persen vaksin dosis satu.
Nanang menyatakan, apabila kabupaten setempat kembali ke level 3, jelas akan mengganggu perekonomian masyarakat. Semua aktivitas jelas akan dibatasi, bahkan lebih ketat dari sekarang.
“Jika masyarakat ingin longgar dalam melaksanakan aktivitas, anak-anak ingin sekolah, yang punya hajat ingin menggelar syukuran, yuk kita vaksin,” tambah Nanang.
Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Buka Rekrutmen Satpol PP, Yuk Daftar!