TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peserta SKB CPNS 2019 Pemkot Balam Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

Isolasi dilakukan sebelum hari H pelaksanaan tes di Itera

Suasana pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kampus Institut Teknologi Sumatera 2 Februari 2020 lalu. Dok. IDN Times/bt

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 560 calon peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 formasi Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 5-6 September mendatang. Lokasi tes di Institut Teknologi Sumatera (Itera).

Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Eni Dhartati, mengatakan, tes SKB formasi kota setempat akan dibagi empat sesi. Setiap sesinya maksimal diikuti oleh 150 peserta. Hari pertama tes yakni 5 September ada 3 sesi, dan hari selanjutnya ada satu sesi.

Baca Juga: 1,6 Juta Formasi CPNS Administrasi akan Dialihkan ke Tenaga Teknis

1. Tes sesi pertama mulai pukul 06.30 WIB

Suasana pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kampus Institut Teknologi Sumatera 2 Februari 2020 lalu. (IDN Times/Istimewa)

Sesi pertama tes SKB CPNS formasi Pemkot Bandar Lampung akan dimulai pukul 06.30- 10.00 WIB dengan jumlah peserta 150 orang. Sesi kedua, dimulai dari pukul 09.30-13.00 WIB dengan jumlah peserta 150 orang.

Sesi ketiga, dimulai dari pukul 12.30-16.00 WIB. Sementara untuk sesi keempat akan dilaksanakan pada hari selanjutnya yang dimulai dari pukul 06.30-10.00 WIB.

Jadwal tersebut berlaku untuk yang melaksanakan tes SKB CPNS 2019 di Itera. Untuk peserta yang mengikuti tes SKB CPNS 2019 di tempat lain, waktunya telah disesuaikan oleh Panselnas.

2. Peserta wajib isolasi mandiri 14 hari sebelum tes

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Peserta SKB formasi Pemkot Bandar Lampung diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam, menjelaskan, kewajiban itu berdasarkan Pengumuman Sekretariat Kota Nomor 800/1936/IV.04/2020 tentang Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Formasi Tahun 2019.

"Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat seleksi. Selain isolasi, selurus peserta seleksi wajib menerapkan protokol kesehatan saat melakukan SKB. Peserta wajib menjaga jarak, mengenakan masker dan menjaga kebersihan tangan,"  ujarnya, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: Keren! Itera Jadi Kampus Pertama Hasilkan Energi Listrik Terbesar 1MWp

Berita Terkini Lainnya