Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diperiksa di RSJ Lampung Hari Ini
Polisi masih dalami motif pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung sudah melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Pemeriksaan dilakukan dokter dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, Minggu (13/9/2020) malam.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, mengatakan, aparat kepolisian sudah melakukan observasi terhadap pelaku. Hari ini, Senin (14/9/2020) penyidik akan memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan.
"Menurut keterangan orangtuanya yang bersangkutan (pelaku penusukan) mengalami gangguan jiwa. Namun kami tidak bisa menerima pengakuan itu begitu saja, perlu observasi," tukasnya.
Baca Juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
1. Hasil tes urine pelaku negatif penyalahgunaan narkotika
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, menyatakan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (14/9/2020). Selain dari tim medis RSJ, pemeriksaan juga akan dilakukan psikiater Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.
Ia menerangkan, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan urine pelaku. Hasilnya negatif penyalahgunaan narkotika.
Terkait motif dari pelaku menurut Purwadi, masih didalami pihaknya. "Karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab namun isi pikirannya ini yang sulit," jelasnya.
Baca Juga: [BREAKING] Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sempat Diamuk Massa