TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diperiksa di RSJ Lampung Hari Ini

Polisi masih dalami motif pelaku

Ilustrasi Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung (Antara Lampung)

Bandar Lampung, IDN Times -  Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung sudah melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Pemeriksaan dilakukan dokter dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, Minggu (13/9/2020) malam.

Kapolda  Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, mengatakan, aparat kepolisian sudah melakukan observasi terhadap pelaku. Hari ini, Senin (14/9/2020) penyidik akan memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan.

"Menurut keterangan orangtuanya yang bersangkutan (pelaku penusukan) mengalami gangguan jiwa. Namun kami tidak bisa menerima pengakuan itu begitu saja, perlu observasi," tukasnya.

Baca Juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber 

1. Hasil tes urine pelaku negatif penyalahgunaan narkotika

IDN Times/Mia Amalia

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, menyatakan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (14/9/2020). Selain dari tim medis RSJ, pemeriksaan juga akan dilakukan psikiater Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.

Ia menerangkan, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan urine pelaku. Hasilnya negatif penyalahgunaan narkotika.

Terkait motif dari pelaku menurut Purwadi, masih didalami pihaknya. "Karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab namun isi pikirannya ini yang sulit," jelasnya.

2. Pemerintah jamin kebebasan berdakwah

Polda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, menyatakan, pemerintah menjamin kebebasan berdakwah. Terpenting kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan.

Ia menyatakan, pasca kejadian penusukan menyerang ulama, polisi akan lebih memperketat penjagaan kegiatan digelar terbuka atau tertutup. Tujuannya, mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Saat kejadian (penusukan Syekh Ali Jaber), sebenarnya sudah ada aparat yang berjaga. Namun memang pada acara tersebut pelaku secara tiba-tiba menyerang korban," papar Purwadi dalam pernyataan tertulisnya.

Lebih lanjut disampaikannya, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun. Pelaku berdomisili tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung jaraknya sekitar 300 meter.

Pelaku mengaku membawa pisau dari rumah. Imbas kejadian penusukan, Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 cm.

Baca Juga: [BREAKING] Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sempat Diamuk Massa

Berita Terkini Lainnya