TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kakorlantas Polri: Kekhawatiran Arus Puncak Balik Bisa Kita Eliminasi

Tinjau kesiapan arus balik di Pelabuhan Bakauheni

Menteri BUMN Erick Thohir;  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy meninjau Pelabuhan Bakauheni, Rabu (4/5/2022). (Instagram.com/pemprovlampung_)

Bandar Lampung, IDN Times - Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan, Mabes Polri bersama Kapolda Lampung bertugas untuk memastikan potensi meningkatnya arus lalulintas bisa terbagi rata. Itu merujuk potensi kendaraan akan kembali ke Jakarta pada arus balik lebaran cukup tinggi.

Merujuk hal itu imbuhnya, Polri bersama seluruh jajaran dan stakeholder memastikan kesiapan seluruh sarana prasarana dan kapal guna melayani masyarakat menghadapi arus balik. "Percayalah apa yang kita siapkan ini demi kelancaran distribusi kemudian kelancaran rekan-rekan kembali ke Jakarta atau mungkin ke arah Timur lagi dari Jakarta," jelasnya, Rabu (4/5/2022).

"Jadi mohon apa yang sudah disiapkan ini bisa dimanfaatkan betul sehingga apa yang dikhawatirkan terkait arus puncak balik bisa kita eliminasi semaksimal mungkin demi kelancaran," katanya saat berkunjung ke Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan bersama 3 menteri.

Baca Juga: Gubernur Lampung: Pelabuhan Panjang Alternatif Jalur Balik Lebaran

Skema terjadi antrean kendaraan di luar pelabuhan

Aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, menyiapkan skema arus balik lebaran 2022. Skema itu disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pemudik yang memasuki area pelabuhan untuk menyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.

Skema pengaturan bakal diterapkan untuk kendaraan roda empat dan roda dua. Itu apabila terjadi kepadatan kendaraan di area Pelabuhan Bakauheni.

"Misal kondisi kendaraan sangat padat antrean kendaraan di luar pelabuhan sampai KM4, itu masuk situasi merah. Perlu penanganan khusus dan sudah kami siapkan," jelasnya, 

Maksimalkan rest area jalan tol

Antisipasi JTTS menyambut momen libur Nataru (IDN Times/Istimewa)

Hendro menjelaskan, situasi merah apabila antrean kendaraan di luar pelabuhan sampai KM4. Untuk itu, perlu skema khusus dan penindakan yakni, memberikan informasi situasi pelabuhan kepada pelaku perjalanan di gerbang tol dan kantong parkir. Selain itu, mengarahkan kendaraan barang bukan prioritas ke Pelabuhan BBJ dan Pelabuhan Panjang Bandar Lampung.

Cara lain akan dilakukan mengalihkan semua kendaraan masuk ke semua rest area jalur B (KM 215 B, 172 B, KM 116 B, KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B, KM 20 B). Selain itu, mengarahkan semua kendaraan ke kantong kantong parkir di jalan tol dan jalan arteri, dan memberlakukan check in tiket secara manual pada pintu masuk pelabuhan

"Ada juga opsi menahan kendaraan agar tidak keluar dari rest area dan kantong parkir serta mengeluarkan kendaraan sesuai permintaan petugas pelabuhan. Selain itu,  mengatur kendaraan di dalam pelabuhan mengisi kantong kantong parkir di tiap tiap dermaga agar tidak terjadi kepadatan di dermaga eksekutif," papar Hendro.

Baca Juga: Tiga Menteri Tinjau Pelabuhan Bakauheni dan Panjang, Ini Hasilnya

Berita Terkini Lainnya