TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandar Lampung Zona Merah, Kinerja Satgas COVID-19 Disoroti

Kasus konfirmasi positif terus meningkat.

Ilustrasi zona merah COVID-19, Ilustrasi klaster keluarga (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Bandar Lampung, IDN Times – Bandar Lampung kini berstatus zona merah COVID-19. Predikat itu diberikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pusat merujuk kasus konfirmasi positif terus meningkat.

Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Lampung, dr Reihana dalam pernyataannya, Rabu (21/10/2020) malam membenarkan status zona merah yang disandang Bandar Lampung. Sebelum penetapan zona merah, pihaknya dua hari lalu telah memberikan pengarahan kepada Satgas Covid-19 Bandar Lampung.

"Kita sudah tanyakan apa saja yang sudah dilakukan selama ini. Kami telah memberikan warning kepada Satgas COVID-19 Bandar Lampung untuk meningkatkan pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga: Waduh! Usia 0-18 dan 60 Tahun ke Atas Tak Dapat Vaksinasi COVID-19

1. Minta satgas tetap semangat kampanye protokol kesehatan

Mural Protokol Kesehatan di Medan dicoret oleh orang yang tak bertanggungjawab (Dok.Istimewa)

Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, meminta satgas tetap semangat mengampanyekan dan menyosialisasikan protokol kesehatan meski Bandar Lampung masuk zona merah. Ia meminta setiap masyarakat di Kota Tapis Berseri wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ia juga mengimbau tempat wisata harus memiliki gugus tugas khusus untuk memantau pengunjung. Diharapkan pengelola tempat wisata membatasi pengunjung, maksimal 50 persen. Apalagi pekan depan ada libur panjang.

2. Kasus meningkat karena meluasnya objek tracing

Kecamatan Medan Tuntungan lakukan Tracing kepada pedagang dan warga sekitar Pasar Melati Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, mengatakan, meningkatnya kasus COVID-19 di Bandar Lampung dipicu semakin meluasnya objek tracing.  “Banyak yang kita swab dari hasil tracing itu, jadinya (kasus) meningkat dan zona merah,” paparnya.

Total kasus akumulatif pasien positif per Rabu 22 Oktober 2020 sebanyak 593 kasus. Rinciannya, 368 kasus dinyatakan sembuh dan 31 meninggal dunia. Sementara sisanya masih dalam masa isolasi.

Kendati demikian Edwin memprediksi, status zona merah COVID-19 di Bandar Lampung tak akan berlangsung lama. Ia mengklaim hal itu lantaran pihaknya  selalu optimal dalam penanganan dan pencegahan.

Satgas Penanganan COVID-19 Bandar Lampung tidak ada upaya khusus untuk menghadapi meningkatnya kasus virus corona. Satgas akan terus menjalankan tugas pencegahan dan penanggulangan seperti biasa, seperti tracing, testing, dan treatment. Menurutnya, upaya pencegahan yang dilakukan selama ini telah maksimal.

3. Kasus baru tersebar di delapan kabupaten/kota

Perjalanan Pandemik COVID-19 di Indonesia sejak Januari-Oktober 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, kasus COVID-19 di wilayah setempat, Rabu (21/10/2020) bertambah 44 kasus. Dari 44 kasus itu, tersebar di delapan kabupaten/kota.

Kota Bandar Lampung penyumbang terbanyak 27 kasus. Selanjutnya Lampung Utara lima kasus, Tanggamus empat kasus, Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Tengah masing-masing dua kasus. Sedangkan Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat masing-masing satu kasus.

“Dari 44 kasus konfirmasi positif COVID-19, 14 merupakan kasus baru dan 30 kasus lainnya hasil tracing. Sebanyak empat pasien dirawat dan 40 orang menjalani isolasi mandiri,” papar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

Baca Juga: Imbas COVID-19 Pasien Talasemia Lampung Sulit Dapat Transfusi Darah

Berita Terkini Lainnya