Bandar Lampung, IDN Times - Sebagai daerah berada di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah di Indonesia masuk kategori rawan bencana.
Selain berada di lingkaran cincin api, daerah berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai ini juga berada di zona lempeng atau patahan gempa. Itu sebagian besar berada di sekitar wilayah subduksi merupakan pertemuan antara lempeng benua Eurasia dan lempeng benua Indo-Australia, atau dikenal dengan garis patahan sunda (Sunda Fault).
Merujuk hal itu, menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung. Organisasi ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memerhatikan dengan serius mitigasi dan adaptasi terhadap bencana alam.
Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung sudah bekerja sama Institut Teknologi Sumatera (ITERA) memetakan dan menganalisis dampak terjadinya bencana yang ada di Lampung.