Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat sebanyak 344.118 unit rumah tidak memiliki akses terhadap rumah layak huni. Ratusan ribu rumah ini tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan berdampak pada kualitas hidup masyarakat.
Berdasarkan data dari Provinsi Lampung dalam angka 2024, data jumlah penduduk Lampung berjumlah 9.419.580 dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 2.965.929 dan terdapat 92,40 persen penduduk yang sudah memiliki rumah atas milik sendiri.
Data tersebut juga menunjukkan hingga saat ini terdapat sekitar 344.118 unit rumah dinyatakan tidak memiliki akses terhadap rumah yang layak huni.
"Penting untuk kita ketahui, bahwa RTLH bukan hanya sekadar masalah fisik bangunan. Ini juga berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Lampung memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah ini," Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin, Selasa (15/10/2024).
