Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Press release hasil pengawasan 12 WNA Nigeria diamankan di Lampung Timur oleh Keimigrasian Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • 12 WNA Nigeria diamankan di Lampung Timur akan dikenakan sanksi administratif penangkalan dan pendeportasian.
  • Para WN Nigeria melanggar aturan izin tinggal keimigrasian dan terlibat praktik love scamming.
  • Pihak keimigrasian masih menunggu arahan tindak lanjut dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk deportasi dan pencekalan masuk.

Bandar Lampung, IDN Times - Keimigrasian Kemenkumham Lampung menyatakan, 12 Warga Negara Asing (WNA) Nigeria diamankan di Lampung Timur bakal dikenakan sanksi administratif penangkalan alias pencekalan dan pendeportasian. 

Para WN Nigeria tersebut telah melanggar aturan izin tinggal keimigrasian hingga diindikasi terlibat praktik love scamming atau kasus penipuan online berkedok asmara.

Editorial Team

Tonton lebih seru di