Pemukulan Alumni IPDN di BKD Lampung, Ketua DPP IKAPTK: Tak Dibenarkan

Tindakan diduga bentuk pembinaan

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung, Sulpakar menyayangkan dugaan aksi penganiayaan terhadap 5 alumni IPDN angkatan XXX di Kantor BKD Provinsi Lampung.

Menurut Sulpakar, dugaan tindakan penganiayaan tersebut tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jelas tidak dibenarkan (senior memukuli junior sesama alumni IPDN) dan tentunya bertentangan dengan aturan," ujarnya kepada awak media saat menyambangi kantor BKD Provinsi Lampung, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Fakta Baru 5 Alumni IPDN Dianiaya di BKD Lampung, Korban Perploncoan?

Baca Juga: Duh! Kabid BKD Lampung Diduga Pelaku Pemukulan 5 Alumni IPDN

1. Pemukulan diduga bentuk pembinaan tidak dibenarkan

Pemukulan Alumni IPDN di BKD Lampung, Ketua DPP IKAPTK: Tak DibenarkanKetua DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung, Sulpakar saat menyambangi BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dijelaskan Sulpakar, tindakan dialami para korban diduga merupakan bentuk pembinaan. Kendati demikian, pembinaan dimaksudkan bukan pula berupa perilaku penganiayaan maupun pemukulan.

"Kalau pembinaan yang terjadi seperti ini, isunya belum tentu benarkan. Kalaupun benar terjadi ini tidak dibenarkan," imbuh Pj Bupati Mesuji sekaligus Kadisdikbud Provinsi Lampung.

2. Pembinaan dimaksudkan beri penjelasan dan pemahaman ke junior

Pemukulan Alumni IPDN di BKD Lampung, Ketua DPP IKAPTK: Tak DibenarkanPenampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sulpakar menambahkan, sejatinya sebagai senior sudah berdinas di pemerintahan terlebih dahulu, itu memberikan pembinaan dengan menyampaikan penjelasan hingga pemahaman terhadap junior merupakan alumni IPDN.

"Diberi penjelasan kepada adik-adik, jadi ketika sudah keluar harus melakukan yang terbaik untuk Pemerintah Provinsi Lampung. Itu yang harus dilakukan pembinaan pada hari ini," katanya.

Selain itu, para senior juga harus membina pemahaman para junior ihwal tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) tatkala mulai menjalani masa dinas. "Tugasnya jangan semua di Pemprov Lampung, tapi ada kecamatan yang menunggu mereka, kelurahan menanti mereka, ada juga kabupaten yang menanti mereka. Itu yang benar," tambah dia.

3. Seorang korban sempat tak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit

Pemukulan Alumni IPDN di BKD Lampung, Ketua DPP IKAPTK: Tak DibenarkanPenampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Atas insiden penganiayaan terhadap kelima alumni IPDN tersebut, seorang di antaranya sempat tak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek. Korban bernama Achmad Farhan.

Pemuda disebut baru bertugas seminggu di lingkungan Pemprov Lampung tersebut dikatakan keluarga mengalami kondisi dada hingga perut hitam lebam. Alhasil, pihak keluarga tidak terima telah melayangkan laporan ke Mapolresta Bandar Lampung.

Baca Juga: Mata Ditutup! Begini Kronologi Pemukulan 5 Alumni IPDN di BKD Lampung

Baca Juga: 5 Alumni IPDN Korban Pemukulan di Kantor BKD Provinsi Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya