Duh! Kabid BKD Lampung Diduga Pelaku Pemukulan 5 Alumni IPDN

Pemprov Lampung kerahkan petugas APIP

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung inisal DRZ diduga salah satu pelaku penganiayaan dan pemukulan terhadap 5 alumni IPDN angkatan XXX.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung, Selasa (8/8/2023). Akibatnya, salah satu korban Achmad Farhan hingga tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka memar hingga harus dibawa ke rumah sakit.

"Ya, jadi ini indikasi (keterlibatan Kabid DRZ), kita anggap dia adalah suatu oknum yang ada di BKD," ujar Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah kepada awak media, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Fakta Baru 5 Alumni IPDN Dianiaya di BKD Lampung, Korban Perploncoan?

1. Pemerintah daerah hormati proses hukum berlaku

Duh! Kabid BKD Lampung Diduga Pelaku Pemukulan 5 Alumni IPDNKepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari (sebelah kanan) saat diwawancarai di BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam proses penanganan perkara, Saefullah mewakili pemerintah daerah amat menghargai proses hukum di kepolisian, serta berjanji mengungkap terang benderang kasus tersebut.

"Kita juga menghargai proses hukum, kita menghormati ini dan tidak akan menutupi semuanya," tegasnya.

2. Kerahkan petugas APIP Inspektorat Provinsi Lampung

Duh! Kabid BKD Lampung Diduga Pelaku Pemukulan 5 Alumni IPDNPenampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selain kepolisian, Saefullah menyampaikan, Inspektorat Provinsi Lampung juga akan melaksanakan penyelidikan melalui institusi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Bahwa ini adalah ASN (antara korban dan pelaku), maka pihak APIP itu akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan maupun pihak-pihak diindikasikan terlibat," kata dia.

3. Kepala BKD benarkan Kabid DRZ dinas di BKD Lampung

Duh! Kabid BKD Lampung Diduga Pelaku Pemukulan 5 Alumni IPDNPenampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Merespons dugaan keterlibatan salah satu bawahannya dalam peristiwa pemukulan tersebut, Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari membenarkan Kabid DRZ berdinas di instansi setempat. Namun, ia belum dapat memastikan ihwal persangkaan terhadap sang kabid.

"Pegawai (DRZ sebagai Kabid di BKD Provinsi Lampung), Iya betul. Seperti yang disampaikan tadi, bahwa kita akan melihat proses hukumnya sesuai aturan berlaku," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan Kabid DRZ dikenakan sanksi, ia menyebut pihaknya masih perlu menelusuri detail kasus dugaan pemukulan tersebut. "Kita lihat nanti, kita belum sampai di situ. Kita lihat dulu kasusnya seperti apa, indikasinya seperti apa, yang jelas (sanksi) sesuai perundangan-undangan berlaku," tambah dia.

4. Kepala BKD masih cari identitas korban

Duh! Kabid BKD Lampung Diduga Pelaku Pemukulan 5 Alumni IPDNPenampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Ihwal identitas kelima alumni IPDN dimaksud, Meiry mengaku belum menerima dan masih mencari informasi terhadap para korban pemukulan.

"Saya juga masih mencari informasi, korban-korban ini siapa kita juga belum lengkap," tandasnya.

Baca Juga: 5 Alumni IPDN Korban Pemukulan di Kantor BKD Provinsi Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya