Fakta Baru 5 Alumni IPDN Dianiaya di BKD Lampung, Korban Perploncoan?

Inspektorat turun telusuri peristiwa penganiayaan

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung angkat bicara ihwal kasus dugaan penganiayaan terhadap 5 alumni IPDN angkatan XXX di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung, Selasa (8/8/2023).

Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membenarkan aksi penganiayaan melibatkan pelaku ASN berdinas di BKD Provinsi Lampung tersebut. Ia juga mengamini aparat kepolisian sedang olah TKP di kantor setempat.

"Jadi begini, kalau dari pihak kepolisian mungkin menindaklanjuti dari laporan salah satu orang tua diindikasikan dilakukannya penganiayaan salah satu oknum ASN di BKD. Namun untuk kelanjutan apapun itu prosesnya akan ditindaklanjuti oleh bu kaban," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Ribuan Petambak Dipasena Menjerit Produksi Udang Turun Drastis

1. Pemerintah daerah akan kooperatif

Fakta Baru 5 Alumni IPDN Dianiaya di BKD Lampung, Korban Perploncoan?Plh Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah (sebelah kiri) saat diwawancarai di BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam penanganan kasus tersebut, Saefullah memastikan, pemerintah daerah khususnya kantor BKD Provinsi Lampung akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh kepolisian melakukan penyelidikan.

"Ibu kaban sudah menghubungi orang tua yang diindikasi teraniaya, kita lakukan pendekatan. Apapun juga ini kita anggap sebagi musibah yang tidak kita diamkan," jelasnya.

Selain itu, pihak pemerintah daerah juga telah mengutus perwakilan untuk menyambangi korban dan keluarga di rumah sakit. "Korban masuk rumah sakit sudah ditangani dengan baik dan sesuai prodesur," tambah Saefullah.

2. Diduga bentuk perploncoan

Fakta Baru 5 Alumni IPDN Dianiaya di BKD Lampung, Korban Perploncoan?Penampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terjadi motif aksi penganiayaan terhadap kelima korban, Saefullah menduga tindakan itu sebagai bentuk perploncoan untuk meningkatkan jiwa kesatuan dan kebersamaan antar sesama utusan dari Provinsi Lampung.

"Mereka (antar alumni IPDN) ini sistem akademi, mungkin supaya mereka ada suatu jiwa bahwa pengabdian di sini betul-betul istilahnya menunjukkan pembinaan, untuk menguji jiwa korps dan meningkatkan rasa kecintaan suatu daerah supaya kedepan melakukan kerja yang baik," ucap dia.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan apapun motif pemukulan tersebut tetap tidak dibenarkan dan diindahkan. "Kita belum tahu secara detail. Kami tadi mengatakan, mungkin dilakukan pembinaan sepeti push up, nah yang lain lebih dalam lagi akan ditindaklanjuti inspektorat dan kepolisian," lanjutnya.

3. Inspektorat telusuri peristiwa

Fakta Baru 5 Alumni IPDN Dianiaya di BKD Lampung, Korban Perploncoan?Penampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menyikapi insiden penganiayaan disertai pemukulan tersebut, Inspektur Provinsi Lampung, Fredi mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak BKD Provinsi Lampung, untuk mengetahui detail kronologi peristiwa dimaksud.

"Iya kita telusuri, dalam artian kalau memang menyalahi prosedur atau aturan, ya harus ditindak. Saya akan konfirmasi ke teman-teman BKD terlebih dahulu, intinya akan kita telusuri," tegasnya.

4. Kecam aksi perploncoan

Fakta Baru 5 Alumni IPDN Dianiaya di BKD Lampung, Korban Perploncoan?Penampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Terlepas dari insiden tersebut, Fredi menyampaikan, pemerintah daerah amat menyayangkan dam mengecam keras peristiwa tersebut. Menurutnya, adat perpeloncoan dalam dunia ASN tidak dibenarkan.

Oleh karenanya, Inspektorat Provinsi Lampung akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, guna menelusuri dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Ya ada aturannya, disiplin PNS kan ada. Kalau soal penganiayaan segala macam ranahnya hukum, itu pihak kepolisian. Tapi kalau dia aspek kode etik segala macam disiplin ya kita ranahnya," tanda Fredi.

Baca Juga: 5 Alumni IPDN Korban Pemukulan di Kantor BKD Provinsi Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya