Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Surat Suara Tercoblos, Demokrat Bandar Lampung Minta Pelaku Diungkap

Surat Suara Tercoblos, Demokrat Bandar Lampung Minta Pelaku Diungkap
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung, Budiman AS.. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung angkat bicara ihwal temuan ratusan surat suara Pemilu 2024 telah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Peristiwa itu diketahui menemukan sebanyak 215 lembar surat suara telah tercoblos ditujukan kepada Caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Partai Demokrat, Nettylia Syukri dan Caleg DPRD Kota Bandar Lampung nomor urut 1 PKS, Sidik Efendi.

"Saya sebagai ketua partai sangat prihatin dengan temuan ini, di tengah upaya transparansi tapi ada hal-hal seperti ini, sekali lagi saya sangat menyesalkan kejadian tersebut," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung, Budiman AS saat dimintai keterangan, Rabu (14/2/2024).

1. Penyelenggara diminta ungkap pelaku kecurangan

Penampakan surat suara di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Penampakan surat suara di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascatemuan tersebut, Budiman mengharapkan, pihak-pihak penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam hal ini Bawaslu dan KPU Kota Bandar Lampung dapat menelusuri temuan itu, sekaligus mengungkap pelaku telah melancarkan praktik kecurangan.

Menurutnya, upaya-upaya pengungkapan pelaku kecurangan itu diminta tak tebang pilih, sekalipun pada akhirnya melibatkan kader dari Partai Demokrat.

"Kita tidak berbicara soal partai, tapi ketika ada temuan pelanggaran maka wajib diperlakukan sama, hukum berlaku sama. Jadi kita tidak mentolerir walaupun dari kader kita. Harus tegak lurus dengan aturan," tegasnya.

2. Diduga melibatkan petugas penyelenggara

Penampakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Penampakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Budiman, perilaku serupa tidak dapat dibiarkan dan harus ditindaklanjuti seusai peraturan berlaku. Ia menduga praktik-praktik kecurangan serupa melibatkan petugas selaku pihak penyelenggaraan.

"Kita tidak ingin dicurangi dan tak mau mencurangi. Kami menduga yang melaksanakan eksekusi ini adalah dari petugas itu sendiri," ucapnya.

3. Harapkan pemilu sejuk dan damai

Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung terpaksa dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung terpaksa dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sebagai salah satu peserta Pemilu 2024, Budiman melanjutkan, dirinya sekaligus Partai Demokrat tentu menginginkan pelaksanaan pemungutan suara pesta demokrasi berlangsung sejuk dan damai.

Sehingga diharapkan nantinya dapat melahirkan para wakil-wakil rakyat berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepemimpinannya.

"Lanjut, bila ada unsur pidana harus diteruskan ke ranah pidana dan ditindaklanjuti, tidak bisa dibiarkan ini kejahatan fatal," tandas caleg DPRD Provinsi Lampung tersebut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews