Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengimbau masyarakat di wilayah pesisir untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Itu terkait naiknya status Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status ke Level III (Siaga) ini resmi diberlakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terhitung sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.
Sikap tenang dan waspada perlu dilakukan guna memastikan keselamatan warga sekaligus menangkal kepanikan akibat informasi yang belum terverifikasi. Merespons peningkatan status gunung, PVMBG langsung mengeluarkan rekomendasi ketat yang melarang masyarakat maupun wisatawan melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi, serta radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung api tersebut.
Potensi bahaya yang mengintai dari kenaikan status ini cukup beragam. PVMBG mengingatkan adanya ancaman lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga potensi erupsi sekunder yang dipicu oleh kontak panas antara lava dengan air laut maupun air hujan.
