Status Siaga, Sebaran Debu Vulkanik Anak Krakatau ke Arah Selat Sunda

Status Gunung Anak Krakatau naik ke Level III Siaga sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, dengan pemantauan aktivitas vulkanik diperketat.
Debu vulkanik terdeteksi hingga 1,8 kilometer dan bergerak ke barat daya hingga barat, terutama mencakup perairan Selat Sunda bagian selatan.
PVMBG melarang aktivitas dalam radius bahaya, meminta warga pesisir Lampung-Banten tetap tenang, serta mengikuti informasi resmi karena arah debu dapat berubah.
Lampung Selatan, IDN Times - Sebaran debu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan terpantau masih mengarah ke barat daya hingga barat dan mencakup wilayah perairan Selat Sunda bagian selatan, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan analisis citra satelit cuaca terbaru pukul 13.00 WIB, sebaran debu vulkanik teridentifikasi dari permukaan hingga ketinggian 6.000 kaki atau sekitar 1,8 kilometer. Pemantauan tersebut dilakukan intens pascastatus aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.
"Arah sebaran debu vulkanik yang terpantau dominan menuju perairan Selat Sunda bagian selatan, bukan secara langsung mengarah ke daratan Lampung maupun Banten," ujar Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II, Helena Adianova dikonfirmasi.
1. Sebaran debu vulkanik terpantau hingga ketinggian 1,8 kilometer

Anak Krakatau Kembali Siaga, Ini Rekomendasi Radius Aman Warga Berdasarkan analisis citra satelit cuaca pukul 13.00 WIB, Helena menjelaskan, sebaran debu vulkanik Gunung Anak Krakatau teridentifikasi dari permukaan hingga ketinggian 6.000 kaki atau sekitar 1,8 kilometer.
Menurutnya, sebaran debu vulkanik tersebut terpantau bergerak ke arah barat daya hingga barat dan mencakup perairan Selat Sunda bagian selatan.
"Meski arah sebaran saat pemantauan dominan menuju perairan, masyarakat tetap perlu memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan aktivitas vulkanik. Arah sebaran debu dapat berubah mengikuti kondisi angin," ucapnya.
2. Masyarakat diminta tidak mendekati Gunung Anak Krakatau

Sejumlah wisatawan kedapatan beraktivitas di Gunung Anak Krakatau. (IDN Times/Istimewa). Seiring dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga), Helena menambahkan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk mengantisipasi potensi bahaya erupsi.
Mulai dari masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung dan wisatawan dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi, serta masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan memasuki wilayah dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
"Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi," pintanya .
3. Warga pesisir Lampung dan Banten diminta tetap tenang

Pengamatan aktivitas Gunung Anak Krakatau di kantor Pusdalops BPBD Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Helena menambahkan, PVMBG turut mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Lampung dan Banten agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai potensi tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Sehingga masyarakat masih dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan dan informasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
"Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di nomor (022) 7272606 atau Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau di nomor (0254) 651449 dan 085846324506," imbuhnya.





















