Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran akhirnya menetapkan paslon nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius M Ali sebagai bupati dan wakil bupati terpilih penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Pesawaran.
Penetapan kepada daerah terpilih ini sebagaimana tertuang dalam berita acara KPU Pesawaran Nomor: 200/PL.02.7-BA/1809/2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada PSU Kabupaten Pesawaran 2025 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada serentak 2024.
"Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor Urut 2, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali dengan perolehan suara sebanyak 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah, sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pesawaran periode 2025-2030 pada PSU Kabupaten Pesawaran 2025," ujar Dede Fadilah, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Pesawaran membacakan berita acara, Senin (30/6/2025).