Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin mengatakan, Rumah Potong Hewan (RPH) selayaknya memang memiliki minimal satu saja Juru Sembelih Halal.
Apalagi Lampung merupakan salah satu provinsi dengan masyarakat mayoritas beragama Islam. Sehingga masyarakatnya wajib mengonsumsi daging potong yang disembelih dengan cara Islam/halal.
“Kalau di Lampung saat ini juru sembelih halal ada 36 orang. Artinya yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi juru sembelih halal ya. Kalau di Bandar Lampung baru 2 orang,” kata Erwin, Senin (10/6/2024).
