Razia Jalanan, Kos hingga Lapo Tuak, Polres Pringsewu Temukan Ini

Pringsewu, IDN Times - Polisi kembali membubarkan kelompok remaja sedang nongkrong hingga larut malam di Pringsewu Lampung, Sabtu (1/7/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sejumlah kelompok remaja nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan aksi balap liar.
1. Pengguna jalan resah dengan remaja nongkrong hingga larut

Kompol Kisron menyampaikan, tindakan preventif itu dilakukan karena masyarakat sekitar maupun pengguna jalan merasa resah adanya kelompok remaja kerap berkumpul hingga larut malam.
Menurutnya, kegiatan pembubaran dimulai sejak pukul 11 malam hingga 3 dinihari tersebut menyasar tempat tempat berkumpulnya para pemuda seperti di jalur dua menuju Pemda Pringsewu, komplek tugu gajah, rest area Wates, serta sepanjang jalan lintas Barat Sumatera Pringsewu.
"Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda tersebut kami bubarkan," ucapnya
2. Imbau masyarakat dan pemuda tidak nongkrong hingga larut

Lebih lanjut, perwira polri berpangkat melati satu itu mengimbau masyarakat khususnya para pemuda atau remaja untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau meminum minuman keras. Pasalnya, kegiatan tersebut bisa mengganggu ketertiban umum.
"Selain itu, aktivitas tersebut bisa berpotensi atau mengundang terjadinya aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, curanmor, tawuran dan kejahatan jalanan lainya termasuk balap liar," ungkap kisron
3. Razia kost dan lapo tuak

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi bersama Satpol PP juga razia ketertiban umum di sejumlah rumah kos dan lapo tuak. Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan 24 orang, terdiri dari 19 pria dan 5 wanita berpesta miras jenis tuak.
Selain itu juga mengamankan 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, 3 ember besar penampungan tuak, 3 jeriken tuak, 9 teko wadah tuak dan 8 buah gelas.
"Puluhan orang dan barang yang tersebut kami amankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak di Wilayah Kelurahan Pringsewu Barat," jelasnya.
4. Barang bukti masih diamankan pihak kepolisian

Menurutnya Rohmadi, puluhan orang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP. Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih diamankan.
"Untuk sepeda motor baru bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah," bebernya.
Pihaknya menambahkan, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut respons cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum.
"Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah," ujar Rohmadi.