Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendorong penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dapat memilih pemimpin sesuai harapan masyarakat.
Mirza mengatakan, penyelenggaraan PSU di kabupaten setempat penting mengedepankan dan menjaga stabilitas dalam setiap agenda tahapan demokrasi.
"Kami berharap penyelenggaraan PSU di Pesawaran sesuai dengan putusan MK dan dapat memilih pemimpin sesuai harapan," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
